JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana normalisasi sungai di Jakarta kembali menjadi sorotan setelah program tersebut hilang dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Untayana.
Dalam draf RPJMD 2017-2022 di halaman IX 79 disebutkan, penanganan banjir di Jakarta akan menggunakan beberapa program yang disiapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Beberapa program tersebut di antaranya pembangunan waduk, naturalisasi, dan menyebut program normalisasi.
Baca juga: PSI Sebut Program Normalisasi Sungai Dihapus Anies di Draf Perubahan RPJMD
Masuk pembahasan draf perubahan RPJMD, Anies tidak mencantumkan program normalisasi sebagai salah satu program penanganan banjir Jakarta.
Kata "normalisasi" menghilang di dalam draf perubahan RPJMD, tepatnya di halaman IX-105.
Dengan demikian, peningkatan program kapasitas aliran sungai hanya dilakukan menggunakan program naturalisasi.
"Sama sekali tidak ada penjelasan mengapa Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari draf perubahan RPJMD," kata Justin, Selasa.
Meski kini hanya ada naturalisasi sungai sebagai program penanganan banjir untuk wilayah sungai di Jakarta, Justin menilai program itu tidak memiliki progres yang baik.
Baca juga: Normalisasi Dihapus dari RPJMD, Wagub DKI: Untuk Kepentingan Masyarakat
Janji Anies untuk melakukan naturalisasi tidak berjalan lantaran lambatnya proses pembebasan lahan di sekitar bantaran sungai untuk program tersebut.
"Kegiatan pembangunan normalisasi sungai juga tidak dikerjakan karena Pemprov DKI sangat lambat dalam pembebasan lahan," kata Justin.
Dia menilai, penghapusan program normalisasi sungai justru akan merugikan banyak masyarakat Jakarta yang berada di sekitar bantaran.
Pasalnya, program tersebut merupakan salah satu program penanganan banjir untuk permukiman di sekitar sungai.
"Jika Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari dokumen RPJMD, maka warga Jakarta akan dirugikan akibat banjir yang terus terjadi," tutur Justin.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, keputusan penghapusan program normalisasi sungai dinilai untuk kepentingan masyarakat luas.
Dia menjelaskan, program-program yang disusun Pemprov DKI Jakarta dalam draf perubahan RPJMD tersebut mengakomodasi kepentingan semua pihak dan mengambil jalan terbaik.
"Kita buat sebaik mungkin untuk kepentingan kebaikan masyarakat Jakarta, Pemprov, DPRD, dan semuanya," tutur Riza.
Baca juga: BPBD DKI: 150 RT di Jaktim dan Jaksel Terendam Banjir, 1.029 Warga Mengungsi
Riza mengatakan, draf perubahan RPJMD saat ini masih dalam pembahasan dan masih berpeluang untuk didiskusikan bersama.
Meski tidak ada program normalisasi, kata Riza, Pemprov DKI Jakarta terus berusaha untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian banjir Jakarta.
"Kita lihat sampai hari ini tanggal 9 (Februari) alhamdulillah di Jakarta sekalipun masih ada titik-titik genangan, itu cepat sekali surut," kata Riza.
Naturalisasi merupakan program yang dipercaya Anies sebagai pemungkas pengendalian banjir Jakarta.
Melansir pemberitaan Harian Kompas, 6 Mei 2019, program andalan naturalisasi dipercaya Anies sebagai solusi banjir Jakarta.
Sembari berjanji, Anies mengatakan, dalam program naturalisasi tidak akan ada lagi penggusuran untuk revitalisasi sungai-sungai di Jakarta.
Baca juga: Banjir 2,5 Meter di Kebon Pala, 230 Keluarga Mengungsi
Anies mengedepankan program naturalisasi tersebut dan tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.
Salah satu penerapan naturalisasi sungai adalah menggunakan bronjong batu kali sebagai turap sungai dan mengharuskan tebing sungai melandai.
Dengan konsep itu, Pemprov DKI Jakarta harus menyediakan lahan ekstra selebar minimal 12,5 meter di masing-masing pinggir sungai untuk membuat tebing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.