Kedua, pembangunan tanggul ruas Jembatan Condet-Jembatan Kalibata sepanjang 7,55 kilometer. Normalisasi baru direalisasikan sepanjang 3,1 kilometer.
Ketiga, pembangunan tanggul ruas Jembatan Kalibata-Jembatan Kampung Melayu baru terealisasi 4,67 kilometer dari panjang 8,82 kilometer.
Terakhir, normalisasi ruas Jembatan Kampung Melayu-Pintu Air Manggarai baru terealisasi 4,95 kilometer dari rencana 9,74 kilometer.
Pada 2018, program normalisasi sempat terhenti karena minimnya pembebasan lahan yang dilakukan Pemprov DKI.
BBWSCC pun tidak menganggarkan normalisasi Sungai Ciliwung dalam APBN 2018-2019.
Program normalisasi kembali dilanjutkan pada 2020. Normalisasi dilakukan pada lahan sepanjang 1,5 kilometer di Pejaten Timur, Jakarta Selatan yang sudah dibebaskan sebelumnya oleh Pemprov DKI.
Baca juga: Bupati Bogor Keluarkan Status Siaga Bencana, Warga Tinggal Dekat Sungai Diminta Waspada
Di era kepemimpinan Anies, program normalisasi diganti menjadi naturalisasi.
Naturalisasi yang dimaksud Anies, dilakukan dengan menghidupkan ekosistem sungai. Selain itu, airnya akan dijernihkan sehingga bisa menjadi habitat hewan.
Tahun 2020, Riza menyebut normalisasi dan naturalisasi tetap berjalan beriringan untuk mengendalikan banjir di Ibu Kota.
Menurut Riza, program normalisasi 13 sungai di Jakarta merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan naturalisasi sungai merupakan program Pemprov DKI.
"Kami sendiri punya program naturalisasi, dua-duanya bisa diterapkan. Jadi dilihat situasi dan kondisi mana sungai-sungai lakukan dengan program normalisasi dan mana program naturalisasi," ujar Riza, 19 Oktober 2020.
Namun, kini program normalisasi telah dihapus dari draf perubahan RPJMD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.