JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyebutkan, ibunya telah menjadi korban pencurian sertifikat rumah oleh mafia sebanyak lima kali sejak 2019.
"Saya hitung itu yang sudah pasti lima, tapi saya hitung lagi masih ada enggak rumah lain. Tapi yang sudah pasti lima," ujar Dino saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).
Dino menjelaskan, ibunya menjalankan bisnis properti sekitar 30-40 tahun.
Namun, ibunya baru pertama kali menjadi korban mafia tanah itu pada 2019 dan diketahui satu tahun setelahnya.
"Tahun 2019 (kejadian pertama), tapi saya baru tahunya (menjadi korban mafia tanah) tahun 2020 lalu," kata Dino.
Baca juga: Ibunya Jadi Korban Mafia Tanah, Dino Patti Djalal Minta Anies dan Kapolda Metro Usut Tuntas
Adapun lima sertifikat rumah yang diganti nama pemiliknya itu memiliki harga jual berbeda karena lokasinya di wilayah Kemang hingga Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Harganya tergantung (wilayah). Ada Rp 15 miliar sampai Rp 30 miliar, lain-lain jumlahnya. Itu rumahnya di Kemang dan di Pondok Indah, kan rumah di sana enggak murah," kata dia.
Sebelumnya, Dino meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus mafia tanah.
Hal itu diungkapkan Dino melalui akun resmi Twitter-nya, @dinopattidjalal, Selasa (9/2/2021), setelah ibunya menjadi korban dugaan pencurian sertifikat rumah.
"Sy mohon perhatian Gubernur @aniesbaswedan+Kapolda Metro utk meringkus SEMUA komplotan mafia tanah yg kiprahnya semakin rugikan + resahkan rakyat. Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," tulis Dino melalui akun Twitter-nya.
Dalam twit lainnya, Dino menjelaskan bahwa orangtuanya mengetahui telah menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumah itu berubah nama kepemilikan.
Baca juga: Modus Mafia yang Tipu Ibu Dino Patti Djalal, Rumah Tiba-tiba Pindah Tangan Tanpa Akad Jual Beli
Ia menilai komplotan itu sudah terencana melakukan aksi pencurian sertifikat rumah tersebut.
"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," kata dia.
Dino menyebutkan bahwa para mafia tanah itu melakukan pencurian dengan mengganti kepemilikan nama yang ada di sertifikat rumah.
"Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino.
Dino telah melaporkan kasus dugaan pencurian sertifikat oleh mafia tanah itu ke Polda Metro Jaya.
Dino berharap agar polisi dapat membongkar dalang di balik aksi mafia tanah tersebut.
"Yang penting, polisi harus bisa dan berani membongkar TUNTAS para sutradara/bos/aktor intelektual komplotan pencuri sertifikat rumah ini, bukan hanya menangkap kroco2nya. Komplotan ini sangat LIHAI & LICIN, dan sudah terlalu banyak merugikan rakyat," kata Dino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.