Perbandingan dengan kota lain di dunia
Jika melihat data di atas, penurunan tingkat kemacetan di Jakarta banyak dipengaruhi oleh kebijakan PSBB yang diberlakukan di DKI Jakarta.
Khususnya pada saat penurunan tingkat kemacetan pada April dan September 2020 yang saat itu diambil kebijakan PSBB penuh dan PSBB ketat.
Namun ternyata DKI Jakarta tidak sendiri mengalami penurunan tingkat kemacetan di dunia akibat pandemi Covid-19
TomTom Traffic Index mencatat kota yang mengalami penurunan tingkat kemacetan tertinggi adalah Bengaluru di India dengan penurunan di tahun 2020 sebanyak 20 persen dibandingkan dengan tahun 2019.
Baca juga: Terapkan PSBB, Jakarta Keluar dari 10 Besar Kota Termacet Dunia
Kedua adalah Manila, Filipina, dengan penurunan tingkat kemacetan 18 persen, Pune, India 17 persen diikuti Jakarta 17 persen dan Meksiko 16 persen.
Meski penurunan tingkat kemacetan Manila lebih tinggi dibandingkan DKI Jakarta yang hanya 17 persen, Manila ditempatkan TomTom di posisikan keempat kota termacet dunia dengan tingkat kemacetan rata-rata tahun 2020 mencapai 53 persen.
Diketahui Manila sempat menerapkan lockdown secara total pada April lalu. Bahkan catatan TomTom Traffic Index, pada bulan April, tingkat kemacetan Manila berada di angka nol persen.
Begitu juga kota Bengaluru di India yang memiliki penurunan tingkat kemacetan tertinggi di dunia, yaitu sebesar 20 persen.
Meski memiliki penurunan tingkat kemacetan tertinggi, namun Bengaluru ditempatkan di posisi keenam kota termacet di dunia oleh TomTom.
Catatan TomTom juga memperlihatkan penurunan tingkat kemacetan di Bengaluru terjadi pada April saat kota tersebut menerapkan lockdown.
Pada saat diterapkan lockdown, tingkat kemacetan hanya berada di 6 persen saja. Namun secara rata-rata Bengaluru memiliki tingkat kemacetan 51 persen di tahun 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.