JAKARTA, KOMPAS.com - Program normalisasi sungai di DKI Jakarta menjadi sorotan publik baru-baru ini karena dikabarkan "hilang" dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Untayana.
"Sama sekali tidak ada penjelasan mengapa (Gubernur DKI Jakarta) Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari draf perubahan RPJMD," ungkap Justin, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Hapuskan Normalisasi, Bagaimana Konsep Naturalisasi Sungai ala Anies?
Sejak awal dilantiknya Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, pada Oktober 2017 silam, ia telah menolak normalisasi sebagai bagian dari pengendalian banjir.
Normalisasi, yang identik dengan pengerukan dan betonisasi di sepanjang aliran sungai, sudah dijalankan sejak pemerintahan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan penerusnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Anies kemudian mencetuskan program "tandingan" yang ia sebut dengan naturalisasi, di mana peningkatan kapasitas sungai dilakukan secara "alami dan manusiawi".
Hal ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.
Baca juga: Kilas Balik Program Normalisasi Sungai Jakarta, Dimulai Era Jokowi hingga Dihapus Era Anies
Gagasan utama program ini adalah menghidupkan ekosistem sungai dengan menanami pohon di bantarannya, alih-alih melakukan pembetonan.
Dengan melakukan penanaman pohon, diharapkan air dapat diserap kembali secara alami sehingga banjir dapat dihindari.
Sejak dicanangkan oleh Anies pada 2017 silam, belum terlihat dengan jelas hasil dari program naturalisasi sungai di DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad, bahkan mengatakan pada bulan Oktober lalu bahwa progres naturalisasi sungai masih 0 persen.
"Di akun Instagramnya pada 26 September 2020, Gubernur Anies memamerkan hasil naturalisasi sungai di Kanal Banjir Barat (KBB) segmen Sudirman-Karet. Namun, proyek ini berbeda dengan konsep yang dipaparkan oleh Gubernur Anies. Pasalnya, proyek di KBB tersebut berupa perkerasan beton untuk tempat nongkrong dan spot selfie," tutur Idris.
Baca juga: Normalisasi Sungai Jakarta Menghilang dari RPJMD
Program normalisasi sungai di Jakarta mulai dikerjakan pada 2013, usai banjir besar melanda Ibu Kota satu tahun sebelumnya.
Ditargetkan 33,69 kilometer sungai, yang terbentang dari Jalan TB Simatupang di Jakarta Selatan hingga Pintu Air Manggarai di Jakarta Pusat, akan dinormalisasi.
Namun, hingga tahun 2017, aliran sungai yang tersentuk normalisasi baru sepanjang 16 kilometer. Program ini terkendala proses pembebasan lahan yang memakan waktu.
Program pelebaran sungai ini terhenti pada tahun 2017-2018 karena tidak adanya pembebasan lahan.
Baru pada tahun 2019, proyek penataan sungai ini kembali dilanjutkan.
Area yang ditata berkisar antara 1,2 kilometer-1,5 kilometer, atau jauh lebih rendah dari rata-rata 3,2 kilometer per tahun pada medio 2013-2017.
Sementara pada tahun 2020 tidak ada laporan tentang kegiatan normalisasi maupun pelebaran sungai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.