Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Suami Istri Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi Telah Gugurkan 5 Janin

Kompas.com - 10/02/2021, 15:59 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri yang melakukan praktik aborsi ilegal di Bekasi, Jawa Barat, diketahui telah menggugurkan lima janin.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam rilis yang disiarkan secara daring, Rabu (10/2/2021).

Yusri memaparkan, tersangka berinisial IR dan ST mengaku telah membuka praktik aborsi ilegal tersebut sejak akhir 2020.

Baca juga: Polisi: Pasangan Suami Istri Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi Bukan Dokter

Sejauh ini, lanjut Yusri, keduanya telah menggugurkan lima janin dari lima pasien berbeda.

"(tersangka) mengaku melakukan aborsi sudah lima kali," ujar Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap IR dan ST yang melakukan praktik aborsi ilegal.

Keduanya diringkus saat praktik di rumah pribadinya kawasan Pedurenan, Mustika Jaya, Bekasi, pada 1 Februari 2021.

"Penangkapan pada 1 Februari 2021 di kediaman suami istri, IR dan ST. Mereka buka praktik untuk melakukan aborsi ilegal ini," kata Yusri.

Tak hanya menciduk IR dan ST, polisi juga mengamankan satu perempuan berinisial RS yang merupakan pasien aborsi.

"Kemudian (juga menangkap) RS, perempuan. Dia ibu daripada janin yang dilakukan aborsi," urai Yusri.

Yusri menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut guna mengetahui apakah ada orang lain yang juga terlibat.

"Untuk (pasien pengguguran) yang kelima ini yang ditangkap, tapi masih kami telusuri lagi," jelasnya.

Penangkapan para tersangka itu berawal dari informasi mengenai adanya praktik aborsi ilegal tersebut.

Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan sampai akhirnya meringkus para pelaku praktik aborsi.

Saat mengamankan para tersangka, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat-alat untuk aborsi yang tidak sesuai standar kesehatan.

Baca juga: Buka Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

Cari pasien di media sosial

Yusri mengungkapkan, pasangan IR dan ST punya peranan berbeda dalam praktik aborsi tersebut.

IR merupakan pengeksekusi yang tidak memiliki kompetensi sebagai dokter.

Menurut Yusri, IR hanya pernah bekerja di klinik praktik aborsi ilegal di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2000 di mana ia bertugas sebagai pembersih janin usai digugurkan.

"Dari situ, dia belajar untuk melakukan tindakan aborsi," papar Yusri.

Sementara itu, ST berperan sebagai pencari calon pasien.

Dia, lanjut Yusri, menjaring calon pasien via jejaring sosial dan situs yang kemudian terhubung ke sebuah nomor Whatsapp.

Dari nomor tersebutlah para pelaku berkomunikasi dan bertransaksi dengan calon pasien aborsi.

"Bentuk pemasarannya itu melalui media sosial. Yang memasarkannya itu suaminya, ST. Kemudian korban janjian di salah satu tempat yang sudah disepakati dan deal dengan harganya," kata Yusri seperti dilansir Tribun Jakarta.

"Kemudian korban atau si ibu yang akan melakukan aborsi ini dibawa ke tempat aborsi di kediamannya (tersangka)," bebernya.

Tak hanya itu, Yusri melanjutkan, kedua pelaku juga mendapat bantuan dari calo.

Apabila mendapat pasien dari calo, bayaran dari pasien yang didapat kedua pelaku menjadi lebih kecil.

"Ada pembagiannya. (Misalnya) Rp 5 juta si korban membayar. Rp 3 juta untuk calo dan Rp 2 juta untuk yang melakukan tindakan," jelasnya.

Para tersangka kini terjerat Pasal 194 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Kemudian, Pasal 77a juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancamannya 10 tahun penjara.

"Dan juga ada Pasal 83 juncto Pasal 64 tentang Tenaga Kesehatan. Ini ancaman 5 tahun penjara," tutur Yusri.

(Reporter: Muhammad Isa Bustomi / Editor: Nursita Sari, Egidius Patnistik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Megapolitan
Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com