JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengatakan, rumah ibunya yang tiba-tiba berganti kepemilikan sertifikat berlokasi di Kemang dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dino menjelaskan, kerugian yang dialami oleh ibunya atas dugaan pencurian sertifikat oleh mafia tanah mencapai miliaran rupiah.
Hal tersebut dikarenakan rumah-rumah yang tengah berkasus tersebut berlokasi di daerah elite di DKI Jakarta.
Baca juga: Dino Patti Djalal Sebut Ibunya Sudah 5 Kali Jadi Korban Mafia Tanah
"Harganya tergantung (wilayah). Ada Rp 15 miliar sampai Rp 30 miliar, lain-lain jumlahnya. Itu rumahnya di Kemang dan di Pondok Indah, kan rumah di sana enggak murah," kata Dino saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).
Dino mengungkapkan, ibunya telah menjadi korban pencurian sertifikat rumah oleh mafia sebanyak lima kali sejak 2019.
"Saya hitung itu yang sudah pasti lima, tapi saya hitung lagi masih ada enggak rumah lain. Tapi yang sudah pasti lima," jelasnya.
Dino juga mengatakan bahwa ibunya telah menjalankan bisnis properti selama sekitar 30-40 tahun.
Akan tetapi, lanjut Dino, sang ibu baru pertama kali menjadi korban mafia tanah itu pada 2019 yang baru diketahui setahun kemudian.
"Tahun 2019 (kejadian pertama), tapi saya baru tahunya (menjadi korban mafia tanah) tahun 2020 lalu," ucap Dino.
Sebelumnya diberitakan, Dino meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus mafia tanah.
Hal itu ia ungkapkan melalui akun resmi Twitter-nya, @dinopattidjalal, Selasa (9/2/2021), dengan mengabarkan bahwa sertifikat rumah ibunya telah berganti nama kepemilikan.
Padahal, menurut Dino, ibunya tidak pernah melakukan akad jual beli rumah tersebut.
"Sy mohon perhatian Gubernur @aniesbaswedan+Kapolda Metro utk meringkus SEMUA komplotan mafia tanah yg kiprahnya semakin rugikan + resahkan rakyat. Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," tulis Dino melalui akun Twitter-nya.
Dalam kicauan lain, Dino memaparkan modus yang komplotan mafia tersebut lakukan sehingga ibunya menjadi korban.
"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," urainya.