Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Hari Kedua, Camat dan Lurah Mulai Sosialisasi ke Pengurus RT/RW

Kompas.com - 10/02/2021, 19:57 WIB
Muhammad Naufal,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Beberapa kantor kecamatan dan kelurahan di Kota Tangerang, Banten menyosialisasikan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ke berbagai pihak, Rabu (10/2/2021).

Seperti yang dilakukan di Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Pinang, dan Kelurahan Poris Plawad Indah.

Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait PPKM mikro ke setiap lurah di wilayah administatifnya.

Selain itu, Rizal mengatakan bahwa tiap lurah di Kecamatan Cipondoh telah menyampaikan aturan tersebut ke seluruh ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Baca juga: Hari Pertama PPKM Mikro Jabodetabek, Pemda Sibuk Urus Aturan Turunan hingga Minimnya Sosialisasi

"Kami juga hari ini telah melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan atau restoran serta kafe," ungkap Rizal melalui pesan singkat, Rabu sore.

Rizal mengaku, ada satu atau dua pelaku usaha yang menanyakan alasan dari aturan-aturan yang terus menerus diperpanjang.

Namun, para pelaku usaha tersebut memahami alasannya usai dijelaskan oleh pihak kecamatan.

"Sebenarnya, reaksi mereka biasa saja. (Mereka) mengerti apa yang disampaikan. Tapi ada yang menyampaikan, kok diperpanjang lagi aja," tutur dia.

Baca juga: PPKM Mikro, Pemkot Bogor Bentuk Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan

Secara terpisah, Sekretaris Kecamatan Pinang Tihadi mengaku bahwa pihaknya telah memberikan surat edaran terkait PPKM mikro ke para pelaku usaha di wilayahnya.

Selain itu, sebut Tihadi, pihak Kecamatan Pinang sudah menyampaikan aturan tersebut ke tiap lurah wilayah administatifnya.

"Ketua RT dan RW juga sudah diinformasikan melalui lurah," ujar Tihadi melalui sambungan telepon, Rabu sore.

Lurah Poris Plawad Indah, Kundarto mengatakan hal yang serupa.

"Kami sudah membagikan edaran aturan itu ke para pelaku usaha tentang batasan jam operasional pada tanggal 8 dan 9 Februari (2021) kemarin," urai Kundarto melalui pesan singkat, Rabu sore.

Kundarto turut mengaku, pihaknya juga telah menyebarkan informasi aturan tersebut ke seluruh RT dan RW di Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh.

"Sosialisasi kami lakukan melalui Zoom dan group di WhatsApp," kata Kundarto.

Baca juga: 5 Rumah Ibunda Dino Patti Djalal Pindah Tangan ke Mafia Tanah, Ini Penjelasan BPN

Pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang resmi terbitkan Peraturan Wali Kota No 8 dan No 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlaku mulai 9-22 Februari 2021.

"Ada beberapa perbedaan dalam PPKM mikro dibandingkan dengan dua PPKM yang telah berlangsung," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melalui rilis resminya, Selasa (9/2/2021) sore.

Contohnya, sebut Arief, yaitu ketentuan kapasitas pegawai di sebuah gedung perkantoran.

Selain itu, perbedaan juga terdapat di pengaturan jam operasional sektor usaha.

Seperti pusat perbelanjaan, restoran, kafe, dan lainnya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Adapun, sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB saja.

"Selama PPKM mikro, penerapannya 50 persen work from home (WFH) dan sisanya work from office (WFO). Kemudian, untuk sektor usaha diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB," tutur politikus Demokrat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com