Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikatan Apoteker Indonesia Sebut Status Influencer Helena Lim Harus Diselidiki

Kompas.com - 10/02/2021, 20:11 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Nurul Falah Eddy Pariang menanggapi kasus vaksinasi Covid-19 terhadap influencer Helena Lim,

Menurut dia, perlu diselidiki lebih lanjut apakah Helena sebatas investor atau juga terlibat dalam aktifitas operasional sehari-hari di apotek yang disebut sebagai tempatnya bekerja.

Jika Helena terbukti hanya sebagai investor pasif, maka tidak seharusnya ia mendapatkan vaksin Covid-19, karena tidak tergolong sebagai tenaga penunjang.

Baca juga: Video Viral Selebgram Helena Lim Dapatkan Vaksin Covid-19, Kasudinkes: Dia Bekerja di Apotek

Namun, jika memang terlibat dalam aktifitas sehari-hari apotek, maka Helena tergolong sebagai tenaga penunjang yang boleh menerima vaksin Covid-19 gelombang pertama.

"Kalau investor juga ikut serta beraktifitas di apotek untuk aktifitas non-kefarmasian itu tenaga penunjang," kata Nurul ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

"Kalau investasi saja dan tidak sehari-hari di apotek, itu bukan tenaga penunjang," katanya.

Adapun, Helena Lim membawa keterangan sebagai tenaga penunjang apotek untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 pada Senin (8/2/2021).

Baca juga: Soal Helena Lim, Kemenkes: Jika Pemilik Apotek, Tak Masuk Kriteria Penerima Vaksin Tahap Pertama

Berbekal surat keterangan tersebut, Helena menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pengalaman vaksin tersebut ia rekam dan publikasilan melalui akun Instagram-nya, @helenalim988.

Helena merekam kegiatannya sejak mengantrie, menunggu giliran disuntik, hingga akhirnya menerima vaksin Covid-19 tersebut.

Hal ini segera mendapat perhatian warganet.

Di samping itu, Elly Tjondro, pemilik Apotek Bumi menyatakan bahwa Helena Lim merupakan mitra usaha apotek miliknya.

"Benar, jadi kami partner usaha," kata Elly ketika ditemui wartawan Selasa (9/2/2021).

Sementara, aparat dari Polres Jakarta Barat telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Puskesmas Kebon Jeruk dan Apotek Bumi.

Puskesmas Kebon Jeruk maupun Apotek Bumi diundang memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut pada Senin (15/2/2021) mendatang.

Adapun, undangan klarifikasi ini dilayangkan untuk mengetahui lebih lanjut terkait ada atau tidaknya tindak pidana yang terjadi saat Helena mendapatkan vaksin Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com