JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, tiga laporan yang diterima itu mengenai kasus yang sama di lokasi berbeda, yakni Kemang, Pondok Indah, dan Cilacap.
"Ini laporan ada tiga masuk, dengan motif berbeda," ujar Yusri dalam rekaman yang diterima, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Berkaca pada Kasus Dino Patti Djalal, Bagaimana Cara agar Tidak Jadi Korban Mafia Tanah?
Yusri menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku hampir sama, yakni dengan memalsukan sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua Dino.
Pemalsuan berawal saat seseorang berpura-pura menjadi pembeli hingga terjadi proses tawar-menawar untuk rumah yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Kemudian dengan meminjam sertifikat dan mengubah identitasnya sesuai nama orang tersebut. Ini masih proses, tersangka sudah kita ketahui identitasnya, kita lakukan pengejaran," kata Yusri.
Baca juga: Polisi Diminta Usut Perubahan Kepemilikan Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal
Yusri menambahkan, kasus kedua untuk sertifikat tanah dan bangunan di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, juga memliki modus yang sama.
Komplotan mafia tanah itu juga mengubah identitas sertifikat kepemilikan orangtua Dino.
Para pelaku itu sudah ditangkap dan menunggu kelengkapan berkas perkara sebelum akhirnya disidangkan.
"Terakhir di daerah Cilacap. Ini juga sama modus juga sama, sertifikat dipalsukan. Sekarang sudah dimiliki orang lain. Sekarang laporan sudah masuk. Kita lakukan penyelidikan," ucap Yusri.
Sebelumnya, Dino meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus mafia tanah.
Hal itu diungkapkan Dino melalui akun resmi Twitter-nya, @dinopattidjalal, Selasa (9/2/2021), setelah ibunya menjadi korban dugaan pencurian sertifikat rumah.
"Sy mohon perhatian Gubernur @aniesbaswedan+Kapolda Metro utk meringkus SEMUA komplotan mafia tanah yg kiprahnya semakin rugikan + resahkan rakyat. Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," tulis Dino melalui akun Twitter-nya.
Dalam twit lainnya, Dino menjelaskan bahwa orangtuanya mengetahui telah menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumah itu berubah nama kepemilikan.