Furqon menjelaskan, sebelum adanya pembangunan JIS, area tersebut merupakan wilayah perkebunan yang menjadi mata pencaharian mereka.
Kini, area tersebut sudah lebih tinggi dari pemukiman sehingga menyebabkan aliran air merendam para warga yang masih tinggal di kawasan tersebut.
"Itu area JIS yang sedang dibangun dulu kan kebun, itu sekarang sudah menjadi cor-an, jadi permukaannya sudah lebih tinggi dari pemukiman," tutur Furqon.
"Jadi ketika hujan, ya airnya tumpah ke kami, terendam lah kami, kayak ikan lele begitu," sambungnya.
Sementara itu, menurut Corporate Communication and Commercial PT Jakarta Propertindo, Arnold Kindangen, warga seharusnya sudah pindah dari kawasan tersebut agar tidak terkena banjir.
"Warga tersebut tidak mengikuti rekan-rekan warga yang sudah pindah setelah menerima kompensasi ganti untung," kata Arnold.
Menurut Arnold, sebanyak 94 persen warga yang terdampak JIS sudah menerima kompensasi ganti untung.
"Program ganti untung atau RAP sudah diterima sudah mencapai 94 persen dari total warga terdampak pembangunan," ujarnya.
Baca juga: Jakpro: 94 Persen Warga Terdampak Proyek JIS Sudah Terima Kompensasi
Program kompensasi ganti untung atau Resettlement Action Plan adalah program untuk warga terdampak pembangunan JIS yang berdomisili di area milik Pemprov DKI Jakarta, untuk pindah ke lokasi hunian baru yang lebih layak.
"Karena kondisi area Kampung Bayam ada di dataran rendah dekat kali, yang tidak layak untuk hunian dan status kepemilikannya milik Pemprov DKI Jakarta & PT KAI," sambung Arnold.
Warga yang menerima uang kompensasi itu bagi menjadi tiga kelompok, yaitu pemilik bangunan yang tinggal di kawasan, pemilik bangunan yang berada di luar kawasan, dan pengontrak.
Jumlah kompensasi berdasarkan hasil verifikasi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Namun menurut Furqon, pemberian uanng kompensasi tersebut tidak menyelesaikan masalah.
Ia menilai hal itu justru menyebabkan perpecahan warga dan menghancurkan kehidupan mereka yang selama ini sudah terbangun.
"Itu menghancurkan peradaban kehidupan yang telah kami bangun bersama-sama di sini. Ini lah cara mereka memecahkan konstelasi kami sehingga terpecah dan tercerai berai. Dibayar di bawah Rp 40 juta lho," kata Furqon.
Furqon menilai, pemberian kompensasi itu hanyalah cara untuk menyingkirkan warga agar pembangunan JIS berjalan, tanpa memperhatikan kehidupan para warga yang terdampak.
Furqon hanya bisa berharap adanya kepastian bagi warga Kebun Bayam yang masih tersisa atas tempat tinggal mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.