Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Kasus Mafia Tanah Ubah Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal

Kompas.com - 11/02/2021, 08:02 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal diduga menjadi korban mafia tanah.

Melalui Twitter pribadi, @dinopattidjalal, Selasa (9/2/2021), Ia menuliskan bahwa ibunya mengetahui jadi korban mafia tanah itu setelah sertifikat rumahnya berubah nama kepemilikan.

Padahal tidak ada transaksi jual beli dengan seorang yang namanya tercantum dalam sertifikat rumah itu.

"Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino.

Baca juga: Rumah Tiba-tiba Pindah Tangan Tanpa Akad Jual Beli, Ini Modus Mafia yang Tipu Ibu Dino Patti Djalal

Dino menduga para mafia tanah itu menjalankan aksinya dengan membuat KTP palsu dan bersekongkol dengan broker dan notaris palsu.

"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 "mirip foto di KTP" yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," kata Dino.

Terkait kasus itu, Dino meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah.

"Sy mohon perhatian Gubernur @aniesbaswedan+Kapolda Metro utk meringkus SEMUA komplotan mafia tanah yg kiprahnya semakin rugikan + resahkan rakyat. Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," tulis Dino.

Dino telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Dia berharap agar polisi tidak hanya mengungkap komplotan mafia tanah yang beraksi, melainkan dalang di balik aksi kejahatan tersebut.

"Yang penting, polisi harus bisa dan berani membongkar TUNTAS para sutradara/bos/aktor intelektual komplotan pencuri sertifikat rumah ini, bukan hanya menangkap kroco2nya. Komplotan ini sangat LIHAI & LICIN, dan sudah terlalu banyak merugikan rakyat," kata Dino.

Baca juga: 5 Rumah Ibunda Dino Patti Djalal Pindah Tangan ke Mafia Tanah, Ini Penjelasan BPN

Dino mengatakan, tak menutup kemungkinan akan menyebarkan foto dan nama diduga pelaku yang sudah teridentifikasi.

"Para sutradara komplotan sertifikat rumah keluarga sy kini sudah mulai bisa DIIDENTIFIKASI. Pada waktunya nanti akan saya sebarkan foto+ nama mrk. Sy yakin respon awal pimpinan komplotan ini nantinya adalah MENCOBA menyogok aparat keamanan agar bebas dr hukum. Jangan sampai !," kata Dino dalam tulisannya.

Lima kali

Ini bukan pertama kali orangtua Dino menjadi korban peralihan nama sertifikat rumah.

Dino mengatakan, ibunya telah menjadi korban pencurian sertifikat rumah oleh mafia sebanyak lima kali.

"Saya hitung itu yang sudah pasti lima, tapi saya hitung lagi masih ada enggak rumah lain. Tapi yang sudah pasti lima," ujar Dino saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).

Dino menjelaskan, selama ini ibunya menjalankan bisnis properti yang sudah berjalan sekitar 30-40 tahun.

Namun, ibunya baru pertama kali menjadi korban mafia tanah itu pada 2019 dan diketahui satu tahun setelahnya.

"Tahun 2019 (kejadian pertama), tapi saya baru tahunya (menjadi korban mafia tanah) tahun 2020 lalu," kata Dino.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Pemalsuan Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal

Adapun lima sertifikat rumah yang diganti nama pemiliknya itu memiliki harga jual berbeda karena lokasinya di wilayah Kemang hingga Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Harganya tergantung (wilayah). Ada Rp 15 miliar sampai Rp 30 miliar, lain-lain jumlahnya. Itu rumahnya di Kemang dan di Pondok Indah, kan rumah di sana enggak murah," kata dia.

Ungkap modus

Polda Metro Jaya mengaku telah menerima laporan kasus itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tiga laporan yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi berbeda, yakni Kemang, Pondok Indah, dan Cilacap.

"Ini laporan ada tiga masuk, dengan motif (kejahatan) berbeda," ujar Yusri dalam rekaman yang diterima, Rabu (10/2/2021).

Yusri menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku hampir sama, yakni memalsukan sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua Dino.

Pemalsuan berawal saat seseorang berpura-pura menjadi calon pembeli hingga terjadi proses tawar-menawar untuk rumah yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Kemudian dengan meminjam sertifikat dan mengubah indentitasnya sesuai nama orang tersebut. Ini masih proses, tersangka sudah kita ketahui identitasnya, kita lakukan pengejaran," kata Yusri.

Sementara kasus kedua untuk sertifikat tanah dan bangunan di wilayah Kemang, Jakarta Selatan. Modusnya sama.

Komplotan mafia tanah itu juga mengubah identitas sertifikat kepemilikan orangtua Dino.

Adapun para pelaku sudah ditangkap hingga menunggu kelengkapan berkas perkara sebelum akhirnya disidangkan.

"Terakhir di daerah Cilacap. Ini juga sama modus juga sama, sertifikat dipalsukan. Sekarang sudah dimiliki orang lain. Sekarang laporan sudah masuk. Kita lakukan penyelidikan," ucap Yusri.

Tunggu proses hukum

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi menyebut, Dino juga telah melaporkan masalah tersebut ke Kementerian ATR/BPN.

Namun pihaknya belum bisa menentukan sikap lantaran tengah menunggu kebenaran materiil dari kasus itu.

"Kebenaran materiil ini harus datang dari pihak penyidik," ucap Taufiq.

Taufiq menjelaskan, hal yang paling pertama dilakukan ketika mengalami kejadian ini adalah melaporkannya ke kepolisian.

Kepolisian lalu akan menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan. Setelah melakukan penyidikan, kepolisian akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Dari surat itu akan diketahui urutan persoalan dan siapa saja yang melakukan penipuan.

"Itulah yang kami sebut kebenaran materiil. Dari hasil SP2HP ini, BPN sudah bisa bertindak," ucap dia.

Nantinya, BPN akan bertindak ketika hasil SP2HP sudah keluar. Apabila terjadi jual-beli hak dengan sertifikat yang telah berpindah tangan secara ilegal, maka Kementerian ATR/BPN bisa membatalkan hak tersebut.

Namun Taufiq mengatakan, sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan kebenaran materiil tersebut.

"Semoga dalam waktu dekat akan ada kabar lagi kepada kami," kata Taufiq.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Heru Budi Bentuk Tim Penyusun Usulan RUU Daerah Khusus Jakarta

Heru Budi Bentuk Tim Penyusun Usulan RUU Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Fakta Lansia Remas Alat Kelamin Bocah di Depok: Ada Luka di Kemaluan Korban, Pelaku Mengaku Bercanda

Fakta Lansia Remas Alat Kelamin Bocah di Depok: Ada Luka di Kemaluan Korban, Pelaku Mengaku Bercanda

Megapolitan
Perampokan Alfamart Bekasi, Pelaku Rampas Uang Ratusan Juta dari Brankas

Perampokan Alfamart Bekasi, Pelaku Rampas Uang Ratusan Juta dari Brankas

Megapolitan
Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Megapolitan
Perampokan Minimarket di Bekasi, Pelaku Bersenjatakan Celurit dan Pistol

Perampokan Minimarket di Bekasi, Pelaku Bersenjatakan Celurit dan Pistol

Megapolitan
12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

Megapolitan
Heru Budi Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan Jadi 'Puskesmas Pembantu'

Heru Budi Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan Jadi "Puskesmas Pembantu"

Megapolitan
Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda...

Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda...

Megapolitan
Korban Pelecehan Lansia di Depok Bertambah, Kini Ada 15 Bocah

Korban Pelecehan Lansia di Depok Bertambah, Kini Ada 15 Bocah

Megapolitan
Seorang Wanita di Cikarang Diduga Tewas Dibunuh, Bibir Bawah Terluka

Seorang Wanita di Cikarang Diduga Tewas Dibunuh, Bibir Bawah Terluka

Megapolitan
Daftar 24 Tempat Parkir Bertarif Disinsentif Mulai 1 Oktober 2023 di Jakarta

Daftar 24 Tempat Parkir Bertarif Disinsentif Mulai 1 Oktober 2023 di Jakarta

Megapolitan
Fakta Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel: Alami Henti Napas dan Jantung, Berujung Tak Sadarkan Diri

Fakta Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel: Alami Henti Napas dan Jantung, Berujung Tak Sadarkan Diri

Megapolitan
Kasus Lansia Remas Kelamin Bocah di Depok, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Korban

Kasus Lansia Remas Kelamin Bocah di Depok, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Korban

Megapolitan
24 Tempat Parkir di Jakarta Berlakukan Tarif Disinsentif, Pengecekan lewat Pelat Nomor Kendaraan

24 Tempat Parkir di Jakarta Berlakukan Tarif Disinsentif, Pengecekan lewat Pelat Nomor Kendaraan

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Luka di Alat Kelamin Bocah Tewas akibat Diremas Lansia di Depok

Polisi Ungkap Ada Luka di Alat Kelamin Bocah Tewas akibat Diremas Lansia di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com