Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Beiby Putri Terkait Sabu di Apartemen

Kompas.com - 11/02/2021, 09:28 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap model majalah dewasa Beiby Putri karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tersangka ditangkap di salah satu kamar apartemen kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 5 Februari 2021.

Penangkapan itu setelah tersangka memesan sabu dari pengedar di kawasan Johar Baru dan kembali menjualnya kepada seseorang.

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan Beiby bermula adanya laporan tentang adanya sesorang yang dicurigai melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di lobi apartemen. Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap usai Pesan Sabu dari Pengedar

Polisi mengamankan Beiby serta melakukan penggeledahan di kamar dengan disaksikan oleh petugas pengamanan apartemen.

"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan dua plastik klip berisi sabu, kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Adapun Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine di Biddokes Polda Metro Jaya.

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya, hasilnya positif," kata Yusri.

Pesan sabu

Beiby ditangkap usai memesan sabu kepada seseorang berinisial R di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Model Mejalah Dewasa Beiby Putri karena Narkoba

Yusri menjelaskan, sebelumnya Beiby juga pernah memesan barang haram tersebut dengan orang yang sama sebanyak empat kali.

Dalam pesanan yang kelima ini, Beiby juga turut menawarkan sabu kepada seseorang.

"Pelaku menawarkan sabu ke seseorang yang inisial D," kata Yusri.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap R yang menyuplai barang haram tersebut.

"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," kata Yusri.

Polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu, cengklong, sedotan, korek, ponsel dan dua plastik klip kecil diduga berisi sabu berat 1,85 gram dan 0,20 gram.

Kini Beiby harus mendekam di balik jeruji besi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com