Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Rumah Ibu Dino Patti Djalal, HIPMI: Momentum Menteri ATR Bersihkan Mafia Tanah

Kompas.com - 11/02/2021, 11:57 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai, saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk melakukan pembersihan mafia tanah di dalam maupun di luar BPN.

Dorongan itu disampaikan merespons kembali beraksinya mafia tanah. Terakhir, korbannya ibu dari Dino Patti Djalal.

"Karena tidak mungkin mafia tanah seperti yang menimpa Pak Dino Patti Djalal itu melakukan tanpa ada oknum BPN yang membantu," ujar Fungsionaris Badan Pengurus Pusat HIPMI, Nuril Anwar dalam keterangan persnya, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: 3 Fakta Kasus Mafia Tanah Ubah Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal

Pembersihan ini juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan masyarakat dan aparat kepolisian.

"Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Kalau BPN bekerja sendiri tidak mungkin bisa, karena beberapa masalah pertanahan ini ada dimensi hukum dan adatnya, maka perlu kolaborasi dengan polisi dan masyarakat," ujarnya.

Nuril menambahkan, sejauh ini Menteri ATR BPN Sofyan Djalil sudah banyak melalukan terobosan.

"Kalau kita lihat kinerja Menteri sudah sangat baik, semua pengurusan tanah cepat, transparan. Cuma pasti masih ada oknum-oknum nakal itu PR yang harus dibereskan," tegasnya.

Kasus penyerobotan sertifikat tanah milik ibu Dino Patti Djalal menyita perhatian publik.

Ini bukan pertama kali orangtua Dino menjadi korban peralihan nama sertifikat rumah.

Dino mengatakan, ibunya telah menjadi korban pencurian sertifikat rumah oleh mafia sebanyak lima kali.

"Saya hitung itu yang sudah pasti lima, tapi saya hitung lagi masih ada enggak rumah lain. Tapi yang sudah pasti lima," ujar Dino saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: 5 Rumah Ibunda Dino Patti Djalal Pindah Tangan ke Mafia Tanah, Ini Penjelasan BPN

Dino menjelaskan, selama ini ibunya menjalankan bisnis properti yang sudah berjalan sekitar 30-40 tahun.

Namun, ibunya baru pertama kali menjadi korban mafia tanah itu pada 2019 dan diketahui satu tahun setelahnya.

"Tahun 2019 (kejadian pertama), tapi saya baru tahunya (menjadi korban mafia tanah) tahun 2020 lalu," kata Dino.

Adapun lima sertifikat rumah yang diganti nama pemiliknya itu memiliki harga jual berbeda karena lokasinya di wilayah Kemang hingga Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com