JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait video berkonten pornografi yang menyerupai seorang selebritas berinisial GL (sebelumnya polisi sebut GA), Kamis (11/2/2021).
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan pengaduan dari elemen masyarakat yang menyampaikan adanya video menyerupai public figure yang meresahkan," kata Arsya, Kamis.
Berdasarkan laporan tersebut, Arsya menyatakan polisi akan mulai melakukan penyelidikan.
Baca juga: Terinspirasi dari Kasus Artis GA, Seorang Advokat Gugat UU Pornografi ke MK
"Kami akan dalami melalui proses lidik. Intinya, kami Polres Metro Jakarta Barat akan berupaya mengusut tuntas perkara ini," ujar dia.
Arsya menjelaskan, pelapor membawa barang bukti berupa tautan video dan pemberitaan di media.
Pelapor yang bernama Muhammad Senanatha melaporkan hal tersebut ke Mapolres Jakarta Barat, Kamis pagi. Pelapor merasa video yang tersebar di media soaial tersebut meresahkan.
"Saya harap Polres Jakarta Barat langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi siapa pelaku sebenarnya," kata Senanatya.
Video dengan sosok yang disebut menyerupai selebritas berinisial GL tersebar di media sosial sejak Rabu kemarin. Kini, video tersebut ramai diperbincangkan warganet di media sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.