Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Tusuk Plt Kadis Pariwisata DKI karena Kesal Dapat Jawaban Normatif soal Pemutusan Kontrak Kerja

Kompas.com - 11/02/2021, 13:59 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, RH (43) menusuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya karena kesal mendapatkan jawaban yang normatif terkait status pemutusan kontrak kerja.

Azis mengatakan, RH saat itu datang dengan maksud menanyakan status kontraknya yang telah diputus kepada Gumilar.

Menurut Azis, RH bekerja sebagai petugas satpam di kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tetapi kontrak kepegawaiannya ada di Dinas Kebudayaan.

Kedua dinas tersebut mulanya tergabung dalam Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Di jam kejadian peristiwa tersebut, dia mendapatkan jawaban (normatif) yang sama. Jadi si pelaku bermaksud ingin melakukan konfirmasi ke Plt Kadis Pariwisata langsung, tapi kepala
menyampaikan normatif apa adanya bahwa pelaku ini pegawai yang diangkat kontrak di Dinas Kebudayaan, silakan bertanya ke sana," ujar Azis dalam rekaman suara yang diterima, Kamis (11/2/2021) siang.

Baca juga: Penusuk Plt Kadis Pariwisata DKI adalah Satpam di Kantornya yang Diputus Kontrak

Azis menyebutkan, RH sudah mendapatkan jawaban serupa dari bidang Kepegawaian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada Senin (8/2/2021).

RH diminta oleh bidang kepegawaian untuk bertanya ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta terkait status kerjanya.

"Sebelum bertemu korban pertama, pelaku sudah tanya ke bidang pegawaian dua hari sebelumnya, bagaimana status kerja pelaku. Ternyata statusnya sudah habis, kemudian dia diminta tanya di dinas tempat dinaungi, yaitu di Dinas Kebudayaan, bukan di Dinas Parekraf," ujar Azis.

RH kemudian kesal lantaran Gumilar hanya memberikan jawaban yang dianggap tersangka merupakan jawaban normatif. RH lalu menusuk Gumilar.

"Mendapatkan jawaban tersebut, pelaku enggak terima dan emosi langsung menusuk Plt Kadis Parekraf," tambah Azis.

Baca juga: Derita Luka Tusuk, PLT Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dipastikan dalam Kondisi Stabil

RH sendiri sudah delapan tahun di Kantor Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (saat itu bernama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan).

"Sama sebenarnya (Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI Jakarta), tapi karena status kontraknya di Dinas Kebudayaan, kemudian dibagi penugasannya di kewilayahan, kebetulan dia ditugaskan di Dinas Parekraf," kata Azis.

Sebelumnya diberitakan, Gumilar ditusuk di Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/2/2021).

Peristiwa penusukan berawal saat pelaku berinisial RH datang ke Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. RH menemui Gumilar dengan tujuan berbicara dengan Gumilar.

"Pada saat pelaku bertemu dengan Plt (di) Kantor Dinas Pariwisata di lantai dua, pelaku mengeluarkan pisau yang dibawa di dalam tasnya, selanjutnya menusuk Plt Kadis Pariwisata di bagian paha atas," ujar Azis saat dikonfirmasi, Rabu sore.

Baca juga: Detik-detik Penusukan Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Sempat Menghindari Serangan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com