Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel Targetkan Pemetaan Zona Penyebaran Covid-19 Tingkat RT Rampung Hari Ini

Kompas.com - 11/02/2021, 14:39 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan pemetaan atau zonasi RT berdasarkan tingkat penyebaran Covid-19 di setiap wilayah rampung pada Kamis (11/2/2021).

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, pemetaan wilayah dalam rangka pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro tengah dibahas Satuan Gugus Tugas (Satgas) penanganan Covid-19.

"Ini yang lagi dibikin oleh tim Satgas Covid-19 Tangerang Selatan, (rapat) dipimpin oleh Sekretaris Daerah," ujar Benyamin dalam keterangan suara, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: 9.536 Nakes di Tangsel Telah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Menurut Benyamin, terdapat 728 RW dengan lebih dari 2.900 RT di Tangerang Selatan. Namun dia tidak memperkirakan berapa banyak wilayah RT yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Dia hanya memastikan bahwa hasil pemetaan tersebut akan dipublikasikan kepada masyarakat dan mempersilakan setiap wilayah melakukan pengetatan sekaligus pengawasan.

"Saat ini di Tangsel sedang menyusun, menyelesaikan pemetaan zonasi RT/RW merah, oranye, kuning, hijau," kata Benyamin

"Di Tangsel ini zonanya kayak apa, kami pingin lihat dulu. Pembagian tugasnya nanti ada di sana," ujar dia.

PPKM Mikro dilaksanakan hingga 22 Februari 2021 sesuai dengan keputusan yang tertuang dalam Surat Instruksi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021. Wilayah yang melaksanakan PPKM berbasis mikro wajib melakukan pengendalian hingga ke tingkat RT.

Kabupaten/kota yang menerapkan PPKM, diminta memperhatikan kriteria zona hijau, kuning, oranye hingga merah di setiap wilayah masing-masing dengan pengetatan yang berbeda-beda.

1. Zona hijau untuk RT yang tidak punya satu pun kasus Covid-19.

2. Zona kuning jika ditemukan 1-5 rumah kasus positif Covid-19 dalam kurun waktu 7 hari. Apabila ditemukan zona kuning, harus dilakukan skenario pengendalian seperti menemukan kasus suspect dan pelacakan kontak erat. Pasien juga diminta melakukan isolasi mandiri dan kontak erat dengan pengawasan ketat dari Satgas Covid-19 tingkat RT/RW.

3. Zona oranye apabila ditemukan 6-10 rumah dengan kasus positif selama 7 hari terakhir. Apabila masuk zona oranye, skenario pengendalian selain melacak kasus suspect dan kontak erat, Satgas Covid-19 juga diminta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

4. Zona merah jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus positif Covid-19 di satu RT selama 7 hari terakhir. Ada beragam pembatasan yang harus diterapkan di RT tersebut, yaitu:

- Menemukan kasus suspect pelacakan kontak erat dan melakukan isolasi mandiri terpusat dengan pengawasan ketat.
- Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
- Melarang kerumunan lebih dari 3 orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00.
- Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com