Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dino Patti Djalal, Waspadai Ragam Cara Mafia Tanah Ubah Sertifikat...

Kompas.com - 11/02/2021, 15:10 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemalsuan sertifikat tanah kembali terjadi. Praktisi Hukum dari Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia Erwin Kallo menjelaskan, banyak modus yang dilakukan mafia tanah dalam menjalankan aksinya.

Bahkan aksi pemalsuan sertifkat tanah ini bukan satu atau dua kali terjadi. Beragam modus dilakukan oleh pelaku, mulai dari yang paling sederhana hingga sindikat yang telah terorganisasi dengan baik.

"Kasus mafia tanah ini modusnya banyak dan well-organized," kata Erwin kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: 3 Fakta Kasus Mafia Tanah Ubah Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal

Dia memberikan contoh, pelaku bisa memalsukan blangko sertifikat tanah atau mencuri blangko yang asli. Bahkan dalam melakukan aksinya, pelaku bisa saja bekerja sama dengan oknum di BPN.

Modus lainnya yaitu pelaku memalsukan warkah atau girik kemudian menggunakannya untuk membuat sertifikat palsu, lalu menggugat pemilik asli.

Pelaku juga bisa membuat surat kuasa palsu yang seolah-olah sudah ditandatangani oleh pemilik asli sertifikat.

Pelaku kemudian melengkapinya dengan dokumen lain, seperti KTP palsu dengan identitas korban namun memakai foto pelaku dan atau Kartu Keluarga (KK) palsu. Dengan dokumen-dokumen yang telah dipalsukan tersebut, mereka leluasa menjalankan aksinya.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Pemalsuan Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal

Erwin mengatakan, aksi ini bisa dilakukan sebab biasanya notaris atau petugas di BPN tidak terlalu memperhatikan apakah data yang diberikan benar atau tidak.

"Ada juga yang warkahnya dipalsukan, surat kuasanya dipalsukan. Misalnya sertifikat atas nama Erwin terus ada orang bikin KTP namanya Erwin, sama, karena di sertifikat tidak ada foto," ucap Erwin.

Modus lain yang pernah dilakukan adalah dengan berpura-pura akan membeli rumah korban. Modus ini pernah diungkap oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Polda Metro Jaya.


Pelaku berpura-pura bertemu dengan korban dan seolah-olah ingin membeli propertinya. Mereka kemudian mengajak korban untuk ke Kantor BPN dengan alasan ingin memastikan apakah sertifikat yang dimiliki asli atau palsu.

Saat di Kantor BPN inilah, sindikat tersebut menukar dokumen asli korban dengan sertifikat palsu, setelah sebelumnya berpura-pura meminjam sertifikat asli untuk difotokopi.

Baca juga: Berkaca pada Kasus Dino Patti Djalal, Bagaimana Cara agar Tidak Jadi Korban Mafia Tanah?

Dalam aksinya, pelaku bekerja sama dengan notaris fiktif yang membuat NPWP, KTP, hingga nomor rekening aktif.

Setelah berhasil memiliki dokumen asli untuk jual-beli rumah, pelaku membawa sertifikat asli ke rentenir.

Ibunda Dino Patti Djalal Lima Kali Jadi Korban

Terbaru, Polda Metro Jaya mengungkap modus mafia tanah yang memalsukan sertifikat rumah milik ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.


Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, modus yang dilakukan pelaku hampir sama, yakni dengan memalsukan sertifikat tanah dan bangunan milik orangtua Dino.

Pemalsuan berawal saat seseorang berpura-pura menjadi pembeli hingga terjadi proses tawar-menawar untuk rumah yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca juga: 5 Rumah Ibunda Dino Patti Djalal Pindah Tangan ke Mafia Tanah, Ini Penjelasan BPN

"Kemudian dengan meminjam sertifikat dan mengubah identitasnya sesuai nama orang tersebut. Ini masih proses, tersangka sudah kita ketahui identitasnya, kita lakukan pengejaran," kata Yusri.

Kasus kedua untuk sertifikat tanah dan bangunan di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, juga memliki modus yang sama. Komplotan mafia tanah itu juga mengubah identitas sertifikat kepemilikan orangtua Dino.

Karenanya, Erwin mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memeriksa status sertifkat tanah mereka secara berkala ke Kantor BPN.

Masyarakat dapat memonitor secara langsung dengan datang ke kantor BPN secara berkala misalnya per tiga atau enam bulan sekali.

Mereka juga bisa mengirimkan surat resmi ke BPN secara rutin untuk memberikan keterangan jika ada yang ingin melakukan balik nama atas sertifikat yang dimiliki, maka BPN tidak bisa mengabulkannya tanpa persetujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com