JAKARTA, KOMPAS.com - Penusukan terhadap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya ternyata dilakukan oleh mantan petugas keamanan di kantornya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Kamis (11/2/2021).
Menurut Azis, pelaku penusukan, pria berinisial RH (43), sudah bekerja selama 8 tahun di kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ia bekerja sebagai satpam dengan status pegawai kontrak.
"Tersangka bilang dia merasa terdesak (untuk menyerang Plt Kepala Dinas Pariwisata) karena dia diputus kontrak dan tidak bisa kerja lagi di kantor dinas tersebut," ujar Azis.
Baca juga: Kronologi Penusukan Plt Kadis Pariwisata DKI Jakarta, Pelaku Sembunyikan Pisau di Tas
Sebelumnya diberitakan bahwa Gumilar ditusuk di Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada Rabu (10/2/2021).
Kejadian berawal saat pelaku RH datang ke kantor dinas untuk bertemu dan berbicara dengan Gumilar.
Mereka duduk di sofa yang berada di lantai dua kantor tersebut, dengan ditemani oleh seorang pria yang duduk di antara Gumilar dan RH.
Usai berdialog, RH berdiri dari sofa, lalu diikuti oleh Gumilar yang juga ikut berdiri.
RH lantas memasukkan tangannya ke ransel yang ia bawa, kemudian mengeluarkan pisau dan menodongkannya ke Gumilar.
Baca juga: Detik-detik Penusukan Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Sempat Menghindari Serangan
Aksi tersebut terekam di kamera CCTV ruangan kantor dinas.
Gumilar tampak berusaha menghindar, tetapi RH terus berusaha mendekat lalu menghunuskan pisau ke kaki Gulimar. Pejabat tersebut terluka di bagian paha sebelah kanan.
Orang lain yang duduk di sofa berusaha menahan aksi RH, yang kemudian lari menuju tangga.
RH sempat melukai salah seorang petugas keamanan yang memergokinya membawa senjata tajam.
Namun, seorang petugas keamanan lainnya berhasil menangkap RH dan menyerahkannya kepada petugas kepolisian.
Baca juga: Derita Luka Tusuk, PLT Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dipastikan dalam Kondisi Stabil