Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KTP Tertinggal Saat Mencuri di Minimarket, 2 Wanita Ditangkap Polisi

Kompas.com - 11/02/2021, 16:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perempuan berinisial SF (27) dan AFC (26) ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencurian di sebuah minimarket kawasan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada 29 Januari 2021.

Keduanya dibekuk di kontrakan SF di kawasan Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 3 Februari 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan kedua tersangka pelaku itu berdasarkan temuan identitas SF yang tertinggal di minimarket tersebut setelah dia beraksi.

Baca juga: Bobol Tembok Minimarket Pakai Linggis, Pencuri Ini Tepergok 3 Karyawan yang Beristirahat

"Pekerja minimarket pada saat akan kerja melihat minimarket sudah jebol. Saat pengecekan menemukan KTP kemudian dilaporkan ke kepolisian. Dari KTP itu penyidik melakukan penangkapan," ujar Yusri saat rilis secara daring, Kamis (11/2/2021).

SF dan ACF merencanakan pencurian itu. SF yang merupakan inisiator pencurian menyiapkan cara dan sejumlah alat untuk beraksi.

"Kemudian mereka berkeliling melihat minimarket yang sepi atau tutup. Ketemu di Jati Sampurna di Kota Bekasi," kata Yusri.

Kedua tersangka pelaku membawa mobil lalu memarkirkan kendaraannya persis di depan minimarket dengan posisi kepala kendaraan menghadap ke jalan. Tujuannya biar mudah untuk melarikan diri.

"SF ini yang merencanakan dan dia yang masuk ke dalam dengan cara merusak kunci gembok itu dengan alat yang sudah disiapkan," katanya.

Saat itu SF mengambil barang-barang berupa peralatan rumah tangga hingga kebutuhan makanan untuk menjalani hidup di kontrakan.

"AFC menunggu di luar sambil melihat situasi dan membantu mengangkat hasil curiannya. Setelah itu barang dimasukan kendaraan dan melarikan diri," kata Yusri.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi mendapat beberapa barang bukti, satu di antaranya pakaian seragam minimarket.

Kedua tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com