JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perempuan berinisial SF (27) dan AFC (26) ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencurian di sebuah minimarket kawasan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada 29 Januari 2021.
Keduanya dibekuk di kontrakan SF di kawasan Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 3 Februari 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan kedua tersangka pelaku itu berdasarkan temuan identitas SF yang tertinggal di minimarket tersebut setelah dia beraksi.
Baca juga: Bobol Tembok Minimarket Pakai Linggis, Pencuri Ini Tepergok 3 Karyawan yang Beristirahat
"Pekerja minimarket pada saat akan kerja melihat minimarket sudah jebol. Saat pengecekan menemukan KTP kemudian dilaporkan ke kepolisian. Dari KTP itu penyidik melakukan penangkapan," ujar Yusri saat rilis secara daring, Kamis (11/2/2021).
SF dan ACF merencanakan pencurian itu. SF yang merupakan inisiator pencurian menyiapkan cara dan sejumlah alat untuk beraksi.
"Kemudian mereka berkeliling melihat minimarket yang sepi atau tutup. Ketemu di Jati Sampurna di Kota Bekasi," kata Yusri.
Kedua tersangka pelaku membawa mobil lalu memarkirkan kendaraannya persis di depan minimarket dengan posisi kepala kendaraan menghadap ke jalan. Tujuannya biar mudah untuk melarikan diri.
"SF ini yang merencanakan dan dia yang masuk ke dalam dengan cara merusak kunci gembok itu dengan alat yang sudah disiapkan," katanya.
Saat itu SF mengambil barang-barang berupa peralatan rumah tangga hingga kebutuhan makanan untuk menjalani hidup di kontrakan.
"AFC menunggu di luar sambil melihat situasi dan membantu mengangkat hasil curiannya. Setelah itu barang dimasukan kendaraan dan melarikan diri," kata Yusri.
Dari penangkapan kedua tersangka, polisi mendapat beberapa barang bukti, satu di antaranya pakaian seragam minimarket.
Kedua tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.