Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Akan Integrasikan Program Kampung Siaga, PPKM Mikro, dan Kampung Tangguh

Kompas.com - 11/02/2021, 16:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Depok, Jawa Barat, akan diterapkan dengan beberapa penyesuaian.

"Untuk PPKM kami melaksanakan sesuai arahan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri), dengan akselerasi sesuai karakteristik daerah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, kepada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

"Kami memperkuat implementasi RW PSKS (Pembatasan Sosial Kampung Siaga), dengan kolaborasi bersama TNI/Polri," tambah dia.

RW PSKS merupakan kebijakan yang sudah ditempuh Pemerintah Kota Depok sejak Juni 2020, jauh sebelum PPKM Mikro level RT yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat baru-baru ini.

Baca juga: Depok Tetapkan 632 RW Zona Merah Covid-19 Periode 1-14 Februari 2021, Ini Daftarnya

Karena itu, Pemkot Depok juga memiliki kriteria yang berbeda dengan pemerintah pusat dalam menetapkan wilayah zona merah.

Kriteria RW zona merah yang akan diterapkan PSKS itu sudah termuat dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 63 Tahun 2020, yakni RW yang memiliki kasus sedikitnya 2 kasus aktif.

Di luar RW zona merah yang diterapkan PSKS, RW-RW lain di Depok telah ditetapkan sebagai Kampung Siaga Covid-19 (KSC).

Sementara itu, RT zona merah dalam konteks PPKM Mikro ala Mendagri adalah RT yang di dalamnya terdapat 10 rumah dengan kasus positif Covid-19 dalam sepekan.

Integrasi program dan revisi peraturan

Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya juga meluncurkan program sejenis KSC, bernama Kampung Tangguh Jaya. Kemudian, pemerintah pusat muncul dengan ide PPKM Mikro.

Dadang mengakui, semangat program-program itu sebetulnya tak jauh beda. Oleh karenanya, bulan ini direncanakan integrasi program-program tersebut melalui revisi peraturan wali kota.

Pertama, KSC akan diintegrasikan dengan Kampung Tangguh Jaya, sehingga ada kolaborasi dengan Polri.

"Kedua, nanti RW PSKS parameternya akan segera disesuaikan, melihat parameter yang ada dalam Inmendagri," kata Dadang.

"Ini yang sedang kami rumuskan, karena PSKS ini kan levelnya RW, sedangkan Imendagri (PPKM Mikro) kan RT," tambahnya.

Selama revisi ini digodok, PPKM Mikro yang mestinya di level RT untuk sementara akan menyasar level RW, yakni RW PSKS yang sudah ditetapkan berdasarkan kriteria versi Pemerintah Kota Depok.

"Yang penting pendekatannya adalah level mikro. Saat ini kami coba untuk mengevaluasi kebijakan RW PSKS dengan menyesuaikan arahan Inmendagri," ujar Dadang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com