Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Akan Integrasikan Program Kampung Siaga, PPKM Mikro, dan Kampung Tangguh

Kompas.com - 11/02/2021, 16:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Depok, Jawa Barat, akan diterapkan dengan beberapa penyesuaian.

"Untuk PPKM kami melaksanakan sesuai arahan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri), dengan akselerasi sesuai karakteristik daerah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, kepada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

"Kami memperkuat implementasi RW PSKS (Pembatasan Sosial Kampung Siaga), dengan kolaborasi bersama TNI/Polri," tambah dia.

RW PSKS merupakan kebijakan yang sudah ditempuh Pemerintah Kota Depok sejak Juni 2020, jauh sebelum PPKM Mikro level RT yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat baru-baru ini.

Baca juga: Depok Tetapkan 632 RW Zona Merah Covid-19 Periode 1-14 Februari 2021, Ini Daftarnya

Karena itu, Pemkot Depok juga memiliki kriteria yang berbeda dengan pemerintah pusat dalam menetapkan wilayah zona merah.

Kriteria RW zona merah yang akan diterapkan PSKS itu sudah termuat dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 63 Tahun 2020, yakni RW yang memiliki kasus sedikitnya 2 kasus aktif.

Di luar RW zona merah yang diterapkan PSKS, RW-RW lain di Depok telah ditetapkan sebagai Kampung Siaga Covid-19 (KSC).

Sementara itu, RT zona merah dalam konteks PPKM Mikro ala Mendagri adalah RT yang di dalamnya terdapat 10 rumah dengan kasus positif Covid-19 dalam sepekan.

Integrasi program dan revisi peraturan

Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya juga meluncurkan program sejenis KSC, bernama Kampung Tangguh Jaya. Kemudian, pemerintah pusat muncul dengan ide PPKM Mikro.

Dadang mengakui, semangat program-program itu sebetulnya tak jauh beda. Oleh karenanya, bulan ini direncanakan integrasi program-program tersebut melalui revisi peraturan wali kota.

Pertama, KSC akan diintegrasikan dengan Kampung Tangguh Jaya, sehingga ada kolaborasi dengan Polri.

"Kedua, nanti RW PSKS parameternya akan segera disesuaikan, melihat parameter yang ada dalam Inmendagri," kata Dadang.

"Ini yang sedang kami rumuskan, karena PSKS ini kan levelnya RW, sedangkan Imendagri (PPKM Mikro) kan RT," tambahnya.

Selama revisi ini digodok, PPKM Mikro yang mestinya di level RT untuk sementara akan menyasar level RW, yakni RW PSKS yang sudah ditetapkan berdasarkan kriteria versi Pemerintah Kota Depok.

"Yang penting pendekatannya adalah level mikro. Saat ini kami coba untuk mengevaluasi kebijakan RW PSKS dengan menyesuaikan arahan Inmendagri," ujar Dadang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com