Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Plt Kadis Pariwisata DKI Kena Luka Tusuk Sedalam 4 Cm di Paha, Satpam Ditusuk di Dada

Kompas.com - 11/02/2021, 16:32 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua korban yang ditusuk oleh mantan petugas satpam Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, RH (43), menjalani perawatan intensif.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mendapatkan luka tusuk sedalam empat sentimeter.

"Saat ini kondisi korban masih dalam kondisi stabil, namun masih dalam proses perawatan karena luka di bagian paha kiri untuk korban pertama sedalam empat sentimenter," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriasnyah dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

Gumilar ditusuk RH di lantai dua Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta seusai berbincang terkait status kontrak kerja yang telah habis.

Baca juga: Sakit Hati lalu Tusuk Plt Kadis Pariwisata DKI, Ternyata Pelaku Tak Terima Jawaban Ini...

Gumilar kemudian ditusuk di bagian paha oleh RH.

"Untuk luka dari korban kedua (petugas satpam) di bagian dada kiri harus mendapatkan perawatan dijahit," tambah Azis.

Petugas satpam turut menjadi korban karena berusaha menangkap RH seusai menusuk Gumilar. Petugas satpam tersebut ditusuk RH saat bergumul.

"Security (satpam) itu curiga kenapa pelaku tersebut bawa belati, kemudian dihalau. Di situlah ada pergumulan (RH) dengan security dan mengakibatkan security tersebut tertusuk di bagian dada diri," tambah Azis.

RH diketahui sempat datang ke Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada Senin (8/2/2021) untuk menanyakan status kontrak kerjanya sebagai petugas satpam.

Baca juga: Sebelum Tusuk Plt Kadis Pariwisata DKI, Pelaku Sempat Ancam Pegawai Disparekraf

RH telah bekerja delapan tahun sebagai petugas satpam dan kini telah diputus kontrak.

Pada Senin lalu, RH bertemu dengan bagian kepegawaian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk menanyakan status kontrak kerjanya yang habis.

Namun, RH disarankan untuk menanyakan ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Menurut Azis, RH bekerja sebagai petugas satpam di kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tetapi kontrak kepegawaiannya ada di Dinas Kebudayaan.

Kedua dinas tersebut mulanya tergabung dalam Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Pada tanggal 10 Februari, dia sudah persiapkan senjata tajam tersebut. Kebetulan dia sedang konfirmasi kepada PLT Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta. Pejabat (Gumilar) itu juga tak menduga karena berpikirnya menanyakan biasa. Ternyata setelah diberikan jawaban, dan jawaban itu normatif, bukan seperti perselisihan, tidak," tambah Azis.

Baca juga: Pelaku Tusuk Plt Kadis Pariwisata DKI karena Kesal Dapat Jawaban Normatif soal Pemutusan Kontrak Kerja

Pada Rabu (10/2/2021), RH datang ke Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk bertemu Gumilar.

RH ingin kembali menanyakan status kontrak kerjanya kepada Gumilar.

"Di jam kejadian peristiwa tersebut dia mendapatkan jawaban yang sama, jadi pelaku bermaksud ingin melakukan konfirmasi ke Plt Kadis langsung, tapi kepala menyampaikan normatif apa adanya bahwa pelaku ini pegawai yang diangkat kontrak di Dinas Kebudayaan, silakan bertanya ke sana," kata Azis.

RH juga kesal mendapatkan jawaban yang dianggapnya normatif. Kemudian, RH menusuk Gumilar.

"Pada saat pelaku bertemu dengan Plt (di) Kantor Dinas Pariwisata di lantai dua, pelaku mengeluarkan pisau yang dibawa di dalam tasnya, selanjutnya menusuk Plt Kadis Pariwisata di bagian paha atas," ujar Azis saat dikonfirmasi, Rabu sore.

RH disebut telah merencanakan aksi penusukan karena sudah membawa sebilah belati dari rumah dan dimasukan ke dalam tas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com