JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial AH yang menusuk pengemudi ojek online (ojol), MAR, saat menjadi penumpang.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (7/2/2021) malam.
Tersangka ditangkap saat bekerja di lantai enam salah satu mal di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Polisi menyebutkan bahwa motif tersangka menusuk korban karena ingin mencuri motor yang digunakan korban.
"Pelaku memang sudah siapkan diri karena ada niatan untuk mencuri motor milik sopir ojol," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat rilis yang disiarkan secara daring, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Pengemudi Ojol Ditusuk di Kebagusan Jaksel, Pelaku Diduga Penumpang
Yusri menjelaskan, peristiwa itu bermula saat tersangka yang telah berniat mencuri motor pengemudi ojol memesan ojek melalui aplikasi.
Saat itu tersangka memasukkan tujuan dari kawasan Blok M, Jakarta Selatan, menuju Kebagusan yang menjadi lokasi kejadian.
"Saat akan bayar sesuai tarif, yang bersangkutan keluarkan pisau dan menusuk ke leher driver ojol. Korban berteriak hingga mengundang perhatian," kata Yusri.
Masyarakat yang mengetahui itu langsung mengejar terangka yang melarikan diri dengan meninggalkan motor milik korban.
"Masyarakat datang untuk kejar dan kemudian ini tidak sempat mengambil (motor korban). Untuk kondisi korban sudah keluar rumah sakit dan sekarang sudah di rumah," ucap Yusri.
Baca juga: Kecelakaan di Kebagusan, Sopir Mobil Pikap Jadi Tersangka
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 53 KUHP jo Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Tersangka diancam hukuman 7 tahun sampai 12 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi ojol ditusuk oleh pelaku yang diduga penumpangnya sendiri di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (7/2/2021).
Korban mengalami luka di bagian leher dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kanitreskrim Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Iptu Binar mengonfirmasi peristiwa penusukan terhadap pengemudi ojol yang diketahui bernama Adha Rizki.