BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap kendaraan bermotor di akhir pekan mulai Jumat (12/2/2021).
Kebijakan tersebut sudah dilaksanakan pada Jumat (5/2/2021) sebagai sosialisasi sebelum resmi diberlakukan pada Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021).
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, aturan ganjil genap diberlakukan untuk mobil dan motor selama akhir pekan ini demi menekan kasus Covid-19 di wilayahnya yang masih tinggi.
Baca juga: Ganjil Genap di Bogor Diperketat Selama Libur Imlek
"Tidak ada lockdown, yang ada adalah pengawasan ketat aktivitas warga. Kita nggak mungkin menyekat Kota Bogor total. Karena itu metode ganjil genap direncanakan untuk mobilitas warga," kata Bima, Kamis (4/2/2021).
Bima kemudian menjanjikan penjagaan yang lebih ketat akhir pekan ini mengingat ada tanggal merah, yakni Hari Imlek pada Jumat (12/2/2021).
"Pekan ini ada long weekend, yakni hari libur Imlek pada Jumat. Sehingga, penjagaannya harus lebih maksimal," jelasnya baru-baru ini.
Seperti dipaparkan Bima, ketentuan penerapan aturan tersebut adalah mobil dan motor dengan nomor polisi genap diperbolehkan beroperasi pada tanggal genap.
Sebaliknya, kendaraan bernomor polisi ganjil hanya diizinkan beroperasi pada tanggal ganjil.
Kebijakan ini berlaku tak hanya untuk warga Kota Bogor, tetapi juga masyarakat yang hendak masuk ke Kota Hujan tersebut.
Sementara itu, Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan di sejumlah ruas jalan protokol.
Ada enam pos yang ditempatkan di jalur perbatasan kota.
Menurut Susatyo, petugas di sana bakal melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dari luar Kota Bogor.
Lalu, untuk di dalam kota sendiri, pihak kepolisian menyiapkan tujuh titik check point yang disebar ke sejumlah ruas jalan protokol.
"Teknis pelaksanaannya, kami bersama Dishub Kota Bogor sudah menentukan ada enam titik pos penyekatan di perbatasan dan tujuh check point di dalam kota," ucap Susatyo, Jumat (5/2/2021).
Ia menjelaskan, enam pos di perbatasan itu berada di simpang Yamsin yang akan memantau kendaraan dari arah Parung dan Tangerang.
Selanjutnya, pos simpang Bubulak dan simpang Gunung Batu untuk memantau kendaraan dari arah wilayah barat Kabupaten Bogor.
Baca juga: Video Viral Behind the Scene Sosialisasi Ganjil Genap, Ini Penjelasan Pemkot Bogor
Berikutnya, pos simpang Pomad untuk memantau kendaraan dari arah Cibinong, Depok, dan Jakarta.
Pos Gerbang Tol Baranangsiang untuk memantau kendaraan yang datang via tol Jagorawi, serta dan pos Ciawi untuk memantau kendaraan dari arah Puncak dan Sukabumi.
Ada pengecualian dalam aturan ganjil genap akhir pekan di Kota Bogor tersebut.
Kebijakan ini tidak berlaku bagi ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, kendaraan dinas pemerintah, dan kendaraan yang mengangkut barang logistik maupun sembako.
Di sisi lain, belum ada sanksi bagi pelanggar. Akan tetapi, lanjut Susatyo, petugas yang berjaga akan mendesak para pengendara mobil dan motor untuk memutarbalik saat diketahui melanggar ketentuan sistem ganjil genap.
Selain itu, petugas baru akan menindak pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Tak hanya kendaraan bermotor, para pejalan kaki juga mendapat dampak dari aturan ganjil genap tersebut.
Pemkot Bogor melakukan penutupan di sepanjang jalur pedestrian sistem satu arah (SSA) dari Jumat hingga Minggu ini.
Jalur pedestrian SSA merupakan fasilitas bagi pejalan kaki di pusat kota yang menghubungkan antara Istana Kepresidenan Bogor dengan Kebun Raya Bogor.
Bima menjelaskan, aturan ini bertujuan untuk membatasi pergerakan atau mobilitas warga selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Saat ini warga semakin abai dan cuek terhadap virus covid-19, seolah-olah situasinya biasa saja. Kami pun mengambil langkah saat dengan menutup jalur pedestrian SSA," ujar Bima, Jumat (5/2/2021).
Bima mengakui, aturan PPKM yang selama ini diterapkan belum cukup efektif untuk menekan angka kasus Covid-19 di wilayahnya.
Karena itu, Pemkot Bogor menerapkan sistem ganjil genap dan penutupan jalur SSA secara bersamaan guna mengurangi mobilitas masyarakat.
"Jadi pada tiga hari itu warga manapun tidak diperkenankan menggunakan jalur tersebut," papar Bima.
Sementara itu, Bima menyebut bahwa kebijakan ganjil genap pekan lalu mampu mengurangi jumlah mobilitas kendaraan yang masuk ke Kota Bogor.
Bima menguraikan, berdasarkan data volume kendaraan yang masuk Gerbang Exit Tol Jagorawi pintu Baranangsiang pada Sabtu (6/2/2021), tercatat 21.360 kendaraan. Sementara, pada Sabtu (30/1/2021) lalu, ada 29.442 kendaraan yang masuk.
Lalu, pada Minggu (31/1/2021), ada 2.931 kendaraan dan Minggu (7/2/2021) ada 1.567 kendaraan atau turun 47 persen.
"Tujuan dari ganjil genap ini untuk mengurangi mobilitas warga dan ternyata bisa dilakukan. Ini terlihat dari dua hari ini Kota Bogor jauh lebih lengang 40 sampai 50 persen," kata Bima, Senin (8/2/2021).
(Reporter: Ramdhan Triyadi Bempah / Editor: Irfan Maullana, Kristian Erdianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.