Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DLH Kota Tangerang Sebut Pihak Hotel Pembuang Limbah Medis Sembarangan Telah Penuhi Syarat Pengolahan Sampah

Kompas.com - 11/02/2021, 21:52 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menyebut bahwa PPH, sebuah hotel yang membuang limbah medis di lintas wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah memenuhi syarat pengolahan dan pembuangan limbah medis.

"Penyimpanan limbah mereka (PPH) sudah ada izinnya. Mereka juga sudah dua kali kirimkan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) itu ke pengolah limbah B3 yang beriizin waktu itu," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Tangerang Dadang Basuki saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021) malam.

Akan tetapi, kata Dadang, ia mengaku bahwa pihaknya belum mendapat informasi terkini dari kasus tersebut.

Sebab, terakhir kali DLH berkomunikasi dengan pihak hotel yang dijadikan Pemerintah Kota Tangerang sebagai penampungan pasien Covid-19, itu dilakukan pada pekan lalu.

Baca juga: Soal Limbah Medis di Kabupaten Bogor, Dinkes Kota Tangerang Sebut Tanggung Jawab Pihak Ketiga

"Sekarang, tim kami lagi ke hotel. (Kami) sedang klarifikasi lagi terkait pemberitaan terbaru, dan belum dapat hasilnya," tutur dia.

Selain itu, Dadang mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui bila PPH kemudian menggunakan jasa laundry untuk membuang limbah B3 secara ilegal.

Dadang berujar, dia baru mengetahui hal tersebut usai dua tersangka pembuang limbah itu ditangkap dan diperiksa pihak kepolisian.

"Kami juga baru tahu kalau mereka ada indikasi pakai jasa laundry dari berita," sebut Dadang.

Baca juga: Kasus Limbah Medis Covid-19 Dibuang Sembarangan, Polisi: Pihak Hotel Rakus, Pakai Jasa Laundry

"Kalau dia (PPH) mengeluarkan dan mengirim limbah itu ke (jasa) laundry, ya jelas salah," imbuh dia.

Untuk diketahui, PPH menjalin kerja sama dengan perusahaan laundry berinisial AS karena biayanya jauh lebih murah, yakni hanya Rp 1.000.000 sekali angkut dengan dua mobil boks tertutup.

Hal tersebut terungkap usai Kepolisian Resor Bogor melakukan pemeriksaan terhadap tersangka WD (37) dan IP (21) yang ditangkap pada 6 Februari 2021 di DKI Jakarta.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, polisi menemukan petunjuk bahwa hotel tersebut rupanya hanya mencari keuntungan dari anggaran Pemerintah Kota Tangerang.

"Nah, inilah, mereka saking rakusnya pihak hotel pakai jasa laundry yang enggak punya spesifikasi mengelola limbah. Coba saja bayangkan biaya Rp 830 juta per 14 hari dari anggaran Pemkot Tangerang untuk biaya isolasi pasien Covid-19 di hotel ini, itu sudah untung sekali loh," ungkapnya.

"Kalau harga normal hotel untungnya enggak sampai segitu, tapi ini hotel malah pengennya mendapatkan untung tinggi lagi dengan cara itu tadi memutus kerjasama dengan pihak pengelola limbah B3 ke perusahaan laundry yang tidak berkompeten dan membuangnya ke Kabupaten Bogor," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com