Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Heboh, Pemprov DKI Bantah Hapus Normalisasi Warisan Jokowi-Ahok

Kompas.com - 12/02/2021, 12:09 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta menegaskan, normalisasi sungai di Jakarta yang dimulai pada era pemerintahan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) masih berjalan.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengatakan bahwa kegiatan normalisasi sungai tercantum dalam Bab IV Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Pernyataan tersebut dibuat usai heboh pemberitaan tentang dihapusnya program normalisasi dari draf perubahan RPJMD DKI Jakarta 2017-2022.

"Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai (untuk normalisasi sungai)," ujar Nasruddin, seperti dilansir Wartakota.tribunnews.com.

Baca juga: PSI Sebut Normalisasi Sungai Dihapus dari RPJMD, Wagub DKI: Baca Lebih Teliti, Jangan Timbulkan Polemik

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemprov DKI sudah melakukan pengadaan tanah di kawasan Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat pada tahun 2020.

Sekitar Rp 340 miliar dana terpakai untuk pembebasan lahan tersebut.

Nasruddin juga mengungkapkan rencana pengadaan lahan di wilayah Kali Angke di tahun 2021 ini.

"Anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp 1,073 triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai/kali tersebut," tambahnya.

Baca juga: Hapuskan Normalisasi, Bagaimana Konsep Naturalisasi Sungai ala Anies?

Fraksi PSI DPRD DKI sebut normalisasi hilang dari RPJMD

Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Untayana, menyebutkan bahwa Pemprov DKI menghapus program normalisasi dari draf perubahan RPJMD.

Dalam dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat paragraf yang menjelaskan penanganan banjir yang dilakukan dengan cara pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai.

Namun kata "normalisasi" kemudian menghilang di dalam draf perubahan RPJMD, tepatnya di halaman IX-105, terang Justin.

Program "naturalisasi" sendiri, yang diinisiasi oleh Gubernur Anies Baswedan, belum dikerjakan sama sekali.

"Sudah lebih dari tiga tahun Pak Anies menjabat sebagai gubernur, tapi janji kampanye naturalisasi sungai seperti tidak ada realisasi sama sekali," ujarnya.

Baca juga: Heboh Penghapusan Normalisasi, Apa Kabar Naturalisasi Sungai ala Anies?

Normalisasi vs naturalisasi

Normalisasi untuk meningkatkan kapasitas sungai sebenarnya sudah dicanangkan di era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso usai banjir besar melanda Ibu Kota di tahun 2007.

Hanya saja, program itu baru dieksekusi di era kepemimpinan Jokowi-Ahok, yang kemudian mengatur soal normalisasi sungai dalam dua peraturan daerah (Perda).

Kedua peraturan tersebut adalah Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 dan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Di antara aktivitas yang dilakukan dalam normalisasi adalah mengeruk sedimentasi, mengembalikan lebar sungai, memperlurus aliran sungai, membangun sodetan, dan membangun tanggul (betonisasi).

Baca juga: PSI Sebut Program Normalisasi Sungai Dihapus Anies di Draf Perubahan RPJMD

Ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta di tahun 2017, Anies mengatakan akan melakukan naturalisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas sungai, bukan normalisasi.

Naturalisasi, katanya, tidak melibatkan betonisasi, sehingga lebih "manusiawi".

Peningkatan kapasitas sungai dilakukan dengan mengembalikan fungsi sungai yang telah berubah atau rusak pada kondisi yang lebih natural, atau alami.

Upaya ini dilakukan melalui penanaman pohon dan tumbuhan lainnya di bantaran sungai. (Wartakota/ Fitriyandi Al Fajri)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul DKI Tetap Melaksanakan Pengerjaan Normalisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com