JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pemilik apotek tidak boleh mendapat vaksin Covid-19 tahap pertama yang ditujukan untuk para tenaga kesehatan.
Riza menanggapi pemberitaan influencer Helena Lim yang disuntik vaksin Covid-19 berbarengan dengan tenaga kesehatan sebagai prioritas.
"Yang menerima yaitu tenaga kesehatan, dokter, kemudian perawat, asisten dokter, bidan sukarelawan dan pelayan daripada apotek juga mendapatkan, kalau pemilik yang tidak menjadi pelayan tidak boleh," kata Riza saat ditemui di Pintu Air Marina, di Jalan Karang Bolong Hailai Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Ombudsman Pertanyakan Jatah Vaksin Covid-19 untuk Helena Lim
Lebih lanjut, Riza mengatakan Helena Lim awalnya terdaftar sebagai pegawai apotek.
"Sehingga dianggap berhak," kata Riza.
Namun belakangan, Riza mengatakan, ada dugaan bahwa Helena bukan pegawai.
Sehingga saat ini pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus Helena yang mendapatkan vaksin Covid-19 jatah nakes.
Baca juga: Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19, Ombudsman Akan Minta Penjelasan Dinkes DKI
"Namun dalam perjalanannya ternyata diduga yang bersangkutan memang bukan pegawai, kita akan lihat ya. Diduga yang bersangkutan bukan pegawai," ucap Riza.
"Nanti akan dicek. Jadi nanti biarlah pihak kepolisian yang akan melakukan pengecekan pemeriksaan penyelidikan," tambahnya.
Hingga saat ini, Kompas.com masih berusaha mencari konfirmasi dari pihak Helena terkait pemberitaan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.