Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/02/2021, 13:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pemilik apotek tidak boleh mendapat vaksin Covid-19 tahap pertama yang ditujukan untuk para tenaga kesehatan.

Riza menanggapi pemberitaan influencer Helena Lim yang disuntik vaksin Covid-19 berbarengan dengan tenaga kesehatan sebagai prioritas. 

"Yang menerima yaitu tenaga kesehatan, dokter, kemudian perawat, asisten dokter, bidan sukarelawan dan pelayan daripada apotek juga mendapatkan, kalau pemilik yang tidak menjadi pelayan tidak boleh," kata Riza saat ditemui di Pintu Air Marina, di Jalan Karang Bolong Hailai Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (13/2/2021).

Baca juga: Ombudsman Pertanyakan Jatah Vaksin Covid-19 untuk Helena Lim

Lebih lanjut, Riza mengatakan Helena Lim awalnya terdaftar sebagai pegawai apotek.

"Sehingga dianggap berhak," kata Riza.

Namun belakangan, Riza mengatakan, ada dugaan bahwa Helena bukan pegawai.

Sehingga saat ini pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus Helena yang mendapatkan vaksin Covid-19 jatah nakes.

Baca juga: Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19, Ombudsman Akan Minta Penjelasan Dinkes DKI

"Namun dalam perjalanannya ternyata diduga yang bersangkutan memang bukan pegawai, kita akan lihat ya. Diduga yang bersangkutan bukan pegawai," ucap Riza.

"Nanti akan dicek. Jadi nanti biarlah pihak kepolisian yang akan melakukan pengecekan pemeriksaan penyelidikan," tambahnya.

Hingga saat ini, Kompas.com masih berusaha mencari konfirmasi dari pihak Helena terkait pemberitaan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dear Bu Anggota DPR, Begini Loh 'Chaos'-nya Situasi KRL Saat Jam Pulang Kerja

Dear Bu Anggota DPR, Begini Loh "Chaos"-nya Situasi KRL Saat Jam Pulang Kerja

Megapolitan
Marbut Masjid Istiqlal Capai Ratusan Orang, Ini Tugas Mereka

Marbut Masjid Istiqlal Capai Ratusan Orang, Ini Tugas Mereka

Megapolitan
Ketika Aksi Perang Sarung Mulai Marak di Ibu Kota dan Sudah Makan Korban Jiwa

Ketika Aksi Perang Sarung Mulai Marak di Ibu Kota dan Sudah Makan Korban Jiwa

Megapolitan
Imigrasi Soekarno-Hatta Telah Deportasi 39 WNA pada Triwulan Pertama 2023

Imigrasi Soekarno-Hatta Telah Deportasi 39 WNA pada Triwulan Pertama 2023

Megapolitan
Menengok Deretan Ruko di Pluit yang Berdiri di Atas Saluran Air…

Menengok Deretan Ruko di Pluit yang Berdiri di Atas Saluran Air…

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Perbaikan Jakarta Islamic Center Tak Pakai APBD DKI

Heru Budi Pastikan Perbaikan Jakarta Islamic Center Tak Pakai APBD DKI

Megapolitan
Shane Lukas Kirim Surat ke D, Keluarga: Hanya Orang Gila yang Minta Korban Mendoakan Pelaku

Shane Lukas Kirim Surat ke D, Keluarga: Hanya Orang Gila yang Minta Korban Mendoakan Pelaku

Megapolitan
Saat Perang Sarung Antara Dua Kelompok Pemuda di Palmerah Berujung Maut

Saat Perang Sarung Antara Dua Kelompok Pemuda di Palmerah Berujung Maut

Megapolitan
Atap Shelter Jembatan Cempaka Mas Jebol, tapi Tak Kunjung Direnovasi

Atap Shelter Jembatan Cempaka Mas Jebol, tapi Tak Kunjung Direnovasi

Megapolitan
Tipu 500 Jemaah, Travel Umrah PT Naila Diduga Punya Banyak Cabang

Tipu 500 Jemaah, Travel Umrah PT Naila Diduga Punya Banyak Cabang

Megapolitan
Polda Metro: Travel Umrah PT Naila Gelapkan Rp 91 Miliar Uang Jemaah

Polda Metro: Travel Umrah PT Naila Gelapkan Rp 91 Miliar Uang Jemaah

Megapolitan
Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf kepada D, Ini Isinya

Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf kepada D, Ini Isinya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Musyawarah Diversi AG Bakal Digelar Tertutup di PN Jaksel Besok

Musyawarah Diversi AG Bakal Digelar Tertutup di PN Jaksel Besok

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke