Dari belasan moge yang melintas itu, ada beberapa kendaraan yang bernomor polisi ganjil.
Baca juga: Video Viral Rombongan Moge Dikawal Polisi Lolos Pemeriksaan Surat Rapid Antigen, Ini Faktanya
Padahal, dalam aturan ganjil genap yang berlaku Jumat kemarin, hanya kendaraan berpelat genap yang diperkenankan untuk melintas.
Berdasarkan informasi, iring-iringan moge berpelat B itu memasuki kawasan Kota Bogor pukul 08.30 WIB.
Rombongan tersebut masuk dari arah Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, melewati Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, sebelum melintas di Jalan Pajajaran menuju kawasan Puncak.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun langsung berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota untuk melacak dan mengidentifikasi rombongan moge tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.