JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat mulai mengusut kasus vaksinasi selebgram Helena Lim yang sempat hebohkan publik.
Pihak kepolisian tengah mencari apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses vaksinasi terhadap Helena.
"Kami pelajari ada atu tidaknya tindakan pidana terkait proses (vaksinasi) seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu (10/2/2021).
Di antara pihak yang dimintai konfirmasi adalah Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Apotek Bumi di Komplek Green Garden, Kebon Jeruk, yang memberi surat pengantar bagi Helena untuk mendapatkan vaksinasi.
Baca juga: Pro Kontra Selebgram Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19, Alasan Pemkot hingga Pembelaan Partner Bisnis
Sebelumnya diberitakan bahwa selebgram yang dikenal dengan julukan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu telah menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk pada Senin (8/2/2021) lalu.
Ia merekam sendiri aktivitas vaksinasi tersebut dan mengunggahnya di akun instagram @helenalim988.
Hal tersebut viral lantaran vaksinasi Covid-19 gelombang pertama yang dilakukan pada Januari-April 2021 ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan pelayan publik.
Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Helena diketahui membawa surat pengantar dari Apotek Bumi di Komplek Green Garden untuk mendapatkan vaksin.
Di situ tertulis bahwa Helena merupakan pegawai apotek.
Baca juga: Tanda Tanya soal Jati Diri Helena Lim yang Dapat Suntik Vaksin Covid-19. . .
Sementara itu, sang pemilik apotek, Elly Tjondro mengaku kepada Kompas.com bahwa Helena merupakan partner usaha apotek miliknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.