Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Polisi Turun Tangan Cari Unsur Pidana di Kasus Vaksinasi Helena Lim. . .

Kompas.com - 14/02/2021, 12:45 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat mulai mengusut kasus vaksinasi selebgram Helena Lim yang sempat hebohkan publik.

Pihak kepolisian tengah mencari apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses vaksinasi terhadap Helena.

"Kami pelajari ada atu tidaknya tindakan pidana terkait proses (vaksinasi) seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu (10/2/2021).

Di antara pihak yang dimintai konfirmasi adalah Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Apotek Bumi di Komplek Green Garden, Kebon Jeruk, yang memberi surat pengantar bagi Helena untuk mendapatkan vaksinasi.

Baca juga: Pro Kontra Selebgram Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19, Alasan Pemkot hingga Pembelaan Partner Bisnis

Sebelumnya diberitakan bahwa selebgram yang dikenal dengan julukan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu telah menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk pada Senin (8/2/2021) lalu.

Ia merekam sendiri aktivitas vaksinasi tersebut dan mengunggahnya di akun instagram @helenalim988.

Hal tersebut viral lantaran vaksinasi Covid-19 gelombang pertama yang dilakukan pada Januari-April 2021 ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan pelayan publik.

Dugaan penyalahgunaan wewenang

Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Helena diketahui membawa surat pengantar dari Apotek Bumi di Komplek Green Garden untuk mendapatkan vaksin.

 

Di situ tertulis bahwa Helena merupakan pegawai apotek.

Baca juga: Tanda Tanya soal Jati Diri Helena Lim yang Dapat Suntik Vaksin Covid-19. . .

Sementara itu, sang pemilik apotek, Elly Tjondro mengaku kepada Kompas.com bahwa Helena merupakan partner usaha apotek miliknya.

Elly meminta petugas apoteknya untuk membuat surat pengantar vaksinasi Covid-19 dengan mencantumkan nama Helena sebagai salah satu petugas di sana.

Hal ini dikonfirmasi secara terpisah oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Helena Lim itu terdaftar (sebagai penerima vaksin) karena pemilik apotek mendaftarkannya. Helena ditulis sebagai pegawai atau karyawan apotek sehingga dianggap berhak," tutur pria yang akrab disapa Ariza tersebut.

Namun, dalam perjalanannya ternyata diketahui bahwa Helena bukan pegawai di apotek tersebut, imbuh Ariza.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Helena Lim Terdaftar sebagai Pegawai Apotek Saat Divaksinasi Covid-19

"Nanti akan dicek. Jadi biarlah pihak kepolisian yang akan melakukan pengecekan pemeriksaan penyelidikan," ujarnya.

Hingga saat ini, Kompas.com masih berusaha mencari konfirmasi dari pihak Helena.

(Penulis: Sonya Teresa Debora, Ira Gita Natalia Sembiring | Editor: Nursita Sari, Krisiandi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com