Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Rencana Penerapan Pajak 0 Persen Mobil Baru Mulai Dirasakan Pedagang Mobil Bekas

Kompas.com - 14/02/2021, 15:59 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan pajak nol persen untuk pembelia mobil baru mulai dirasakan dampaknya oleh para pedagang mobil bekas. Padahal, kebijaka itu baru akan dilaksanakan pada Maret 2021.

"Dampaknya langsung terdampak besar, itu pedagang mobil bekas dampaknya besar sekali," ujar kata pebisnis mobil seken WTC Mangga Dua Joni Gunawan saat dihubungi melalui telepon, Minggu (14/2/2021).

Pasalnya, lanjut Joni, sejak kabar penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) berhembus ke publik Jumat (12/2/2021) lalu, para pembeli banyak yang menunda pembelian mobil mereka.

"Orang yang akan beli menunggu, wait and see dulu, mobil stok di showroom jadi nggak bergerak. Kebanyakan orang akan menunggu," kata Joni.

Baca juga: PPnBM Mobil Baru Nol Persen Sulit Dongkrak Penjualan, Ini Alasannya

Dia juga menjelaskan, apabila pajak nol persen benar-benar terealisasi, kemungkinan besar mereka yang dulunya ingin membeli mobil bekas beralih ke mobil baru.

Karena harga mobil baru setelah penghapusan PPnBM akan sangat bersaing dengan harga mobil bekas yang saat ini berada di pasaran.

Kerugian kedua pun muncul, kata Joni, karena para pedagang mobil bekas membeli barang jualan mereka dengan harga lama yang masih belum turun.

"Karena kan posisi kita kemarin beli harga yang lama kan, tiba-tiba ada kebijakan begini jadi kita harus nurunin harga," kata Joni.

Sehingga mau tidak mau, agar barang dagangan mereka laku, para penjual mobil bekas harus menurunkan harga dengan risiko kerugian.

"Kalau tidak turun apa mobil kita bisa laku," kata Joni.

Belum lagi ditambah pajak kendaraan yang harus terus dibayar selama kendaraan belum laku terjual. Serta, ditambah dengan penyewaan showroom mengeluarkan biaya operasional yang tidak sedikit.

Baca juga: PPnBM 0 Persen, Ekonom: Prioritas Belanja Masyarakat Bukan Beli Mobil Baru

Sebelumnya, pemerintah saat ini menyiapkan aturan PPnBM sebesar 0 persen menggunakan skema ditanggung pemerinta dengan besaran diskon 100 persen di bulan pertama.

Kebijakan tersebut diambil lantaran industri otomotif dinilai sebagai salah satu sektor yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar.

Sektor tersebut juga dinilai menjadi salah satu industri paling banyak menyerap tenaga kerja sehingga diperlukan pembebasan PPnBM untuk penjualan mobil baru.

Adapun kriteria mobil yang dikenakan pajak 0 persen yaitu mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan berpenggerak dua roda, dan kandungan lokal mencapai 70 persen.

Beberapa jenis mobil multi pupose vehicle (MVP) kelas low sepeti Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Wuling Conferto, Toyota Avanza dan Nissan Livina.

Sedangkan untuk kelas low cost green car (LCGC) seperti Toyota Agya, Honda Brio Satya, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, dan Daihatsu Ayla dan jenis mobil sedan tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com