Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Rencana Penerapan Pajak 0 Persen Mobil Baru Mulai Dirasakan Pedagang Mobil Bekas

Kompas.com - 14/02/2021, 15:59 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan pajak nol persen untuk pembelia mobil baru mulai dirasakan dampaknya oleh para pedagang mobil bekas. Padahal, kebijaka itu baru akan dilaksanakan pada Maret 2021.

"Dampaknya langsung terdampak besar, itu pedagang mobil bekas dampaknya besar sekali," ujar kata pebisnis mobil seken WTC Mangga Dua Joni Gunawan saat dihubungi melalui telepon, Minggu (14/2/2021).

Pasalnya, lanjut Joni, sejak kabar penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) berhembus ke publik Jumat (12/2/2021) lalu, para pembeli banyak yang menunda pembelian mobil mereka.

"Orang yang akan beli menunggu, wait and see dulu, mobil stok di showroom jadi nggak bergerak. Kebanyakan orang akan menunggu," kata Joni.

Baca juga: PPnBM Mobil Baru Nol Persen Sulit Dongkrak Penjualan, Ini Alasannya

Dia juga menjelaskan, apabila pajak nol persen benar-benar terealisasi, kemungkinan besar mereka yang dulunya ingin membeli mobil bekas beralih ke mobil baru.

Karena harga mobil baru setelah penghapusan PPnBM akan sangat bersaing dengan harga mobil bekas yang saat ini berada di pasaran.

Kerugian kedua pun muncul, kata Joni, karena para pedagang mobil bekas membeli barang jualan mereka dengan harga lama yang masih belum turun.

"Karena kan posisi kita kemarin beli harga yang lama kan, tiba-tiba ada kebijakan begini jadi kita harus nurunin harga," kata Joni.

Sehingga mau tidak mau, agar barang dagangan mereka laku, para penjual mobil bekas harus menurunkan harga dengan risiko kerugian.

"Kalau tidak turun apa mobil kita bisa laku," kata Joni.

Belum lagi ditambah pajak kendaraan yang harus terus dibayar selama kendaraan belum laku terjual. Serta, ditambah dengan penyewaan showroom mengeluarkan biaya operasional yang tidak sedikit.

Baca juga: PPnBM 0 Persen, Ekonom: Prioritas Belanja Masyarakat Bukan Beli Mobil Baru

Sebelumnya, pemerintah saat ini menyiapkan aturan PPnBM sebesar 0 persen menggunakan skema ditanggung pemerinta dengan besaran diskon 100 persen di bulan pertama.

Kebijakan tersebut diambil lantaran industri otomotif dinilai sebagai salah satu sektor yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar.

Sektor tersebut juga dinilai menjadi salah satu industri paling banyak menyerap tenaga kerja sehingga diperlukan pembebasan PPnBM untuk penjualan mobil baru.

Adapun kriteria mobil yang dikenakan pajak 0 persen yaitu mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan berpenggerak dua roda, dan kandungan lokal mencapai 70 persen.

Beberapa jenis mobil multi pupose vehicle (MVP) kelas low sepeti Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Wuling Conferto, Toyota Avanza dan Nissan Livina.

Sedangkan untuk kelas low cost green car (LCGC) seperti Toyota Agya, Honda Brio Satya, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, dan Daihatsu Ayla dan jenis mobil sedan tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com