TANGERANG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian hendak menyelidiki peristiwa dugaan pengancaman yang dilakukan oleh 20 tukang parkir di Jalan HOS Cokroaminoto, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (13/2/2021) malam.
Peristiwa itu menimpa Zainal Abidin dan keluarganya usai dirinya memfoto sebuah kafe yang diduga melanggar jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Nanti anggota yang nge-check ke sana (tempat kejadian perkara)," ungkap Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana kepada awak media, Minggu (14/2/2021) malam.
Kendati demikian, Wisnu mengaku pihaknya masih belum mengetahui kronologi dari peristiwa tersebut.
Ia juga masih belum mengetahui latar belakang aksi yang dilakukan oleh 20 tukang parkir itu.
Sebab, Zainal selaku korban masih belum melaporkan kejadian yang menimpanya ke aparat kepolisian.
"Belum ada laporan sampai saat ini," kata Wisnu.
Diberitakan sebelumnya, para tukang parkir itu curiga Zainal hendak membuat laporan ke pemerintah setempat.
Baca juga: Satu Keluarga di Kota Tangerang Diancam 20 Tukang Parkir Kafe Pelanggar PPKM Mikro
Sebab, Zainal sempat mengabadikan foto kafe yang sedang dijaga oleh tukang parkir tersebut
Pasalnya, kafe yang mereka jaga diduga melanggar jam operasional sesuai aturan PPKM Mikro.
"Ceritanya, saya itu mau ke rumah teman di sekitar sana. Nah, saya kebetulan mengambil foto kafe itu. Maksudnya, ya untuk ngabarin ke teman saya, kalau saya sudah dekat," urai Zaenal melalui sambungan telepon, Minggu sore.
Usai Zaenal mengambil foto tersebut, tukang parkir di sekitarnya malah menghampiri Zaenal dan memukul jendela mobilnya berkali-kali sekitar pukul 22.30 WIB.
Padahal, Zaenal mengaku bahwa di dalam mobil ada istri dan anaknya.
"Ada sekitar 20 tukang parkir dateng. Karena saya bawa anak sama istri, ya saya langsung kabur gitu aja," ungkap dia.
Belum jauh dari tempat tersebut, Zaenal terpaksa berhenti karena lampu lalu lintas menunjukkan warna merah.