JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal membeberkan tiga bukti yang dia kumpulkan sebagai bukti keterlibatan orang bernama Fredy Kusnadi dalam kasus pencurian sertifikat rumah orangtua Dino.
Dino mengaku memiliki tiga bukti yang sudah dia dapatkan dan bukti kesaksian dari tersangka, yang dia gabungkan ke dalam unggahan video di akun Instagram miliknya.
"Dalam video ini saya ingin memberikan tiga hal tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah," kata Dino dalam unggahan video di akun Instagram @dinopattidjalal, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Dino Patti Djalal Dilaporkan ke Polisi Karena Cuitan Tudingan Aktor Mafia Tanah
View this post on Instagram
Dino menjelaskan, bukti pertama adalah pernyataan atau pengakuan Sherly, salah satu anggota sindikat yang diinformasikan telah ditangkap polisi sebagai tersangka.
Dino mengatakan, rekaman tersangka yang dia miliki merupakan pengakuan yang jujur dari tersangka pada saat berbicara di depan kamera yang menceritakan keterlibatan Fredy dalam kasus tersebut.
"Saya memberikan apresiasi kepada Sherly karena memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan kasus rumah ibu saya," kata Dino.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Dino Patti Djalal: Aneh Sindikat Melaporkan Korban
Untuk bukti kedua, kata Dino, terdapat bukti transfer yang diterima oleh orang bernama Fredy Kusnadi yang sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dino menjelaskan, bukti transfer senilai Rp 320 juta tersebut merupakan salah satu hasil kejahatan mafia tanah yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah.
"Ini (uang yang ditransfer) adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah ibu saya ke suatu koperasi," ujar Dino.
Baca juga: Kasus Dino Patti Djalal, Waspadai Ragam Cara Mafia Tanah Ubah Sertifikat...
Kemudian, bukti ketiga adalah rumah yang saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Namun, kata Dino, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dikonfirmasi sudah berpindah nama dengan nama Fredy Kusnadi.
"Jadi jelas nama Fredy ada di dalam berbagai kasus (kepemilikan) rumah di tiga rumah. Tapi mungkin lebih dari itu, silakan terus selidiki hal ini," kata Dino.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga laporan yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi yang berbeda, yaitu Kemang, Pondok Indah, dan Cilacap.
Dino Patti Djalal pada Selasa (9/2/2021) sempat mengunggah sebuah cuit mengenai kasus dugaan pencurian sertifikat rumah milik ibunya.
Dia meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah tersebut.
Dalam twit yang dia tulis, Dino menjelaskan bahwa orangtuanya menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumah berubah nama kepemilikan.
Komplotan tersebut dinilai sudah merencanakan aksi pencurian sertifikat rumah tersebut secara rapi dan baik.
"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 'mirip foto di KTP' yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," tulis Dino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.