Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dino Patti Djalal Sebut Mafia Tanah Gadaikan Sertifikat Rumah Ibunya Senilai Rp 5 Miliar

Kompas.com - 15/02/2021, 10:37 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengatakan, sindikat mafia tanah yang mencuri sertifikat rumah orangtuanya telah menggadaikan sertifikat seharga Rp 5 miliar.

"Dari sana (sertifikat rumah) diuangkan sekitar Rp 4 sampai Rp 5 miliar dan dibagi-bagi antara mereka," ujar Dino dalam keterangan video, Minggu (14/2/2021) malam.

Hal tersebut, kata Dino, terungkap setelah bukti transfer yang diterima terduga aktor mafia Fredy Kusnadi yang menerima uang Rp 320 juta.

Baca juga: Dino Patti Djalal Beberkan Tiga Bukti Keterlibatan Fredy Kusnadi dalam Kasus Mafia Tanah

Dino menjelaskan bukti transfer tersebut menjadi bukti kedua keterlibatan Fredy Kusnadi atas kasus pencurian sertifikat rumah milik orangtua Dino.

"Bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp 320 juta, ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian seritifkat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi," kata Dino.

Dia juga menjelaskan, uang senilai Rp 4-5 miliar tersebut kemudian dibagi-bagi bersama dengan para sindikat, beberapa mendapat bagian antara Rp 1 miliar-500 juta.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Dino Patti Djalal: Aneh, Sindikat Melaporkan Korban

"Yang paling besar mendapat mungkin bosnya sekitar 1,7 miliar, yang lain antara 1 miliar sampai 500 juta. Jadi dibagi-bagi antar komplotan ini," ujar Dino.

Sebelumnya Dino juga mengungkapkan dua bukti keterlibatan Fredy Kusnadi atas kasus mafia tanah pencurian seritifikat rumah orangtuanya.

Bukti pertama merupakan rekaman dari pengakuan tersangka Sherly yang mengatakan keterlibatan erat Fredy Kusnadi atas balik nama sertifikat rumah orangtua Dino tanpa adanya proses jual-beli.

Kedua adalah bukti sertifikat yang kini sudah beralih nama menjadi atas kepemilikan Fredy Kusnadi terhadap satu rumah milik orangtua Dino.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga laporan yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi yang berbeda, yaitu Kemang, Pondok Indah, dan Cilacap.

Dino Patti Djalal pada Selasa (9/2/2021) sempat mengunggah sebuah twit mengenai kasus dugaan pencurian sertifikat rumah milik ibunya.

Dia meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah tersebut.

Dalam twit yang dia tulis, Dino menjelaskan bahwa orangtuanya menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumah berubah nama kepemilikan.

Komplotan tersebut dinilai sudah merencanakan aksi pencurian sertifikat rumah tersebut secara rapi dan baik.

"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 'mirip foto di KTP' yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," tulis Dino.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com