Pelaku atas nama Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry dan tersangka lainnya saat ini tengah menjalani putusan pidana terkait kasus mafia properti yang diungkap Subdit Harda pada 2019.
"Saat ini pelaku sudah berada di rutan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Lapas Cipinang," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera, Rabu (10/2/2021), seperti dilansir Antara.
Dino berharap agar dalang dari sindikat ini juga ikut tertangkap.
Mudah2an dalang2 sindikat mafia tanah ini mulai keringat dingin. Selama ini mereka terlalu kuat, jauh lebih kuat daripada korban mereka. Saya harap polisi berpihak pada korban, pada hukum dan pada rakyat, bukan pada sindikat. #berantasmafiatanah
— Dino Patti Djalal (@dinopattidjalal) February 14, 2021
Dino mengetahui ibunya menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumahnya berubah nama kepemilikan. Padahal, ibu Dino tidak pernah melakukan akad jual beli rumah tersebut.
Menurut Dino, para mafia tanah melancarkan aksinya dengan membuat KTP palsu dan bersekongkol dengan broker dan notaris palsu.
"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur-figur "mirip foto di KTP" yang dibayar untuk berperan ssebagai pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya yang sudah tua," kata Dino.
Dino mengaku ibunya sudah menjadi korban mafia tanah ini berkali-kali.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terungkap Keseharian Mafia Tanah Fredy Kusnadi Saat Serobot Rumah Ibu Dino Patti Djalal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.