Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Mafia Tanah Fredy Kusnadi Sempat Tempati Rumah Ibunda Dino Patti Djalal

Kompas.com - 15/02/2021, 10:40 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fredy Kusnadi, terduga mafia tanah yang menyerobot rumah milik ibunda diplomat senior Dino Patti Djalal, dikabarkan sempat menempati rumah tersebut.

Hal ini dikonfirmasi oleh pengelola komplek perumahan Executive Paradise di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, di mana properti tersebut berada.

Pengelola bernama Farah mengungkapkan bahwa Fredy tiba-tiba mendatangi kantor pengelola pada tahun 2020 dan mengaku menjadi pemilik sah dari rumah seluas 750 meter persegi itu.

"Tahun lalu tiba-tiba ada namanya Pak Fredy mengaku sebagai pembeli dari rumah tersebut," ujar Farah di lokasi, Rabu (10/2/2021).

"Kita nggak tahu apa-apa ya karena Bu Hasyim (ibunda Dino) nggak pernah ngomong sebelumnya," imbuhnya, seperti dilansir Tribunjakarta.com.

Baca juga: Dino Patti Djalal Dilaporkan ke Polisi Karena Cuitan Tudingan Aktor Mafia Tanah

Fredy mengaku sudah membeli rumah tersebut dari Zurni Hasyim Djalal. Ia kemudian menempati rumah tersebut.

"Nah dia (Fredy) seperti biasa, bayar fasilitas, gitu-gitu lah," ujar Farah.

Selama menempati rumah tersebut, Fredy diketahui tinggal di sana bersama neneknya.

Lalu pada akhir tahun 2020, empat mobil polisi menyambangi rumah tersebut dan menjemput paksa Fredy.

Berdasarkan pantauan Tribunjakarta.com di lokasi, tidak tampak aktivitas apapun di rumah dua lantai tersebut.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Dino Patti Djalal: Aneh, Sindikat Melaporkan Korban


Fredy tidak sempat ditahan polisi

Melalui akun Twitternya, Dino mengatakan bahwa polisi pernah menangkap Fredy, yang ia sebut dalang sindikat mafia tanah.

Penangkapan terjadi pada tanggal 11 November 2020 malam. Hanya saja, polisi tidak menahan Fredy.

Ia dibebaskan malam itu juga tanpa proses hukum yang jelas dan transparan. Setelah itu, Fredy dikabarkan kabur dari rumah yang sebelumnya ia huni.

Baca juga: Dino Patti Djalal Beberkan Tiga Bukti Keterlibatan Fredy Kusnadi dalam Kasus Mafia Tanah

"Jelas di sini ada proses hukum yang tidak benar. Dalang ini pastinya ditangkap atas pengakuan tersangka lain yang siangnya tertangkap OTT. Namun anehnya dalangnya setelah tertangkap dilepas polisi, sementara 3 kroconya terus ditahan selama 2 bulan," ujar Dino menambahkan.

Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan tersangka pencurian dan penggelapan sertifikat milik ibunda Dino telah ditangkap dan sedang menjalani hukuman penjara.

Pelaku atas nama Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry dan tersangka lainnya saat ini tengah menjalani putusan pidana terkait kasus mafia properti yang diungkap Subdit Harda pada 2019.

"Saat ini pelaku sudah berada di rutan PMJ (Polda Metro Jaya) dan Lapas Cipinang," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera, Rabu (10/2/2021), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Berikut Isi Lengkap Pengakuan Dino Patti Djalal soal Keterlibatan Fredy Kusnadi dalam Kasus Mafia Tanah

Dino berharap agar dalang dari sindikat ini juga ikut tertangkap.

Awal mula terungkapnya kasus

Dino mengetahui ibunya menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumahnya berubah nama kepemilikan. Padahal, ibu Dino tidak pernah melakukan akad jual beli rumah tersebut.

Menurut Dino, para mafia tanah melancarkan aksinya dengan membuat KTP palsu dan bersekongkol dengan broker dan notaris palsu.

"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur-figur "mirip foto di KTP" yang dibayar untuk berperan ssebagai pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya yang sudah tua," kata Dino.

Dino mengaku ibunya sudah menjadi korban mafia tanah ini berkali-kali.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terungkap Keseharian Mafia Tanah Fredy Kusnadi Saat Serobot Rumah Ibu Dino Patti Djalal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com