Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kejadian ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran semua pihak terhadap aturan ganjil genap yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Bima mengungkapkan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor tidak akan pandang bulu dalam menindak pelanggar ganjil genap di wilayahnya.
"Pesan untuk semua bahwa kami tidak pandang bulu, siapa pun itu akan ditindak sesuai dengan aturan," ungkap Bima.
Bima pun mengapresiasi langkah cepat Polresta Bogor Kota yang langsung melakukan pelacakan dan identifikasi terhadap rombongan moge yang lolos dalam pemeriksaan petugas.
Baca juga: 3 Pengendara Moge yang Langgar Ganjil Genap di Kota Bogor Didenda Rp 250.000
Kata Bima, aturan ganjil genap ini dibuat untuk mengurangi mobilitas warga sehingga angka kasus Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin.
"Kalau ada yang melintas selama tujuannya penting, masih bisa lah. Tapi kalau untuk tujuannya yang tidak penting, seperti rekreasi, jalan-jalan, apalagi touring, nggak bisa itu," sebut Bima.
"Saya juga menyampaikan kepada semua pihak untuk menaati aturan. Jadi, jangan mentang-mentang. Aturan dibuat untuk semua," sambungnya.
Kepolisian merilis daftar nama tiga pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap itu. Mereka berinisial HA, yang menggunakan Harley-Davidson warna abu-abu silver dengan plat L 2271 BI.
Kemudian, FR, warga Tangerang, menggunakan Harley-Davidson warna oranye AG 5177 REZ.
Selanjutnya, TA, warga Jakarta Utara menggunakan Harley Davidson B 6289 ML.
FR, salah satu pengendara moge yang melanggar mengungkapkan permohonan maafnya. Ia mengaku tidak mengetahui adanya aturan ganjil genap di Kota Bogor di hari kejadian itu.
FR berujar, ia bersama rekan-rekannya tidak bermaksud menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat atas insiden tersebut.
Dirinya pun menerima sanski yang telah diberikan kepadanya dan berharap bisa menjadi pembelajaran ke depannya.
"Kami mewakili teman-teman yang lain memohon maaf kepada Pemerintah Kota Bogor kemudian aparat dari Polresta Bogor dan Satgas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kegiatan kami hari Jumat pagi," tutur dia.
"Sebagai warga negara yang patuh hukum dan juga sama kedudukannya di mata hukum, kami sudah menjalankan sanksi yang diterapkan oleh Pemkot Bogor dan ini jadi pembelajaran buat kami semua," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.