Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Klaim Tidak Ada RT Zona Merah Covid-19 Saat PPKM Mikro Dimulai

Kompas.com - 15/02/2021, 12:58 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengeklaim tidak ada wilayah RT berstatus zona merah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dimulai.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengungkapkan, pada 8 Februari 2021 hanya ada RT berstatus zona hijau dan kuning atau wilayah dengan tingkat penyebaran Covid-19 rendah.

"Dari beberapa data, ada yang hijau dan ada yang kuning. Nah kami akan libat lagi perkembangannya. Sampai per tanggal 8 Februari kemarin, tidak ada yang merah," ujar Airin kepada wartawan, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Tangsel Catat 88 Kasus Baru Positif Covid-19 dan Tiga Pasien Meninggal Dunia

Kendati demikian, Airin enggan menjelaskan secara rinci sebaran ataupun data jumlah RT yang masuk kategori zona hijau maupun kuning di wilayah Tangerang Selatan.

Dia beralasan, saat ini pihaknya masih harus melakukan evaluasi PPKM berbasis Mikro yang sudah diberlakukan selama satu pekan terakhir.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan status zonasi RT terbaru berdasarkan tingkat penularan Covid-19 di lingkungannya.

Baca juga: Pemkot Tangsel Sebut Tingkat Kematian akibat Covid-19 Turun, tapi Pasien Meninggal Terus Bertambah

"Dari tanggal 9 Februari sampai 15 Februari itu, satu minggu, nanti sore kami akan evaluasi. Apakah ada yang zona kuning, hijau, oranye (jumlahnya) berapa, dan apakah ada yang masuk ke zona merah," ungkapnya.

Untuk diketahui, PPKM Mikro dilaksanakan mulai 9 Februari hingga 22 Februari 2021 sesuai dengan keputusan yang tertuang dalam Surat Instruksi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021.

Wilayah yang melaksanakan PPKM berbasis mikro wajib melakukan pengendalian hingga ke tingkat RT.

Kabupaten/kota yang menerapkan PPKM, diminta memperhatikan kriteria zona hijau, kuning, oranye hingga merah di setiap wilayah masing-masing dengan pengetatan yang berbeda-beda.

1. Zona hijau untuk RT yang tidak punya satu pun kasus Covid-19.

2. Zona kuning jika ditemukan 1-5 rumah kasus positif Covid-19 dalam kurun waktu 7 hari. Apabila ditemukan zona kuning, harus dilakukan skenario pengendalian seperti menemukan kasus suspect dan pelacakan kontak erat. Pasien juga diminta melakukan isolasi mandiri dan kontak erat dengan pengawasan ketat dari Satgas Covid-19 tingkat RT/RW.

3. Zona oranye apabila ditemukan 6-10 rumah dengan kasus positif selama 7 hari terakhir. Apabila masuk zona oranye, skenario pengendalian selain melacak kasus suspect dan kontak erat, Satgas Covid-19 juga diminta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

4. Zona merah jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus positif Covid-19 di satu RT selama 7 hari terakhir. Ada beragam pembatasan yang harus diterapkan di RT tersebut, yaitu:

- Menemukan kasus suspect pelacakan kontak erat dan melakukan isolasi mandiri terpusat dengan pengawasan ketat.

- Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

- Melarang kerumunan lebih dari 3 orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00.

- Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com