Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Barat Nihil Zona Merah Covid-19, 45 RT Masuk Zona Oranye

Kompas.com - 15/02/2021, 13:47 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengungkapkan bahwa dari data terakhir yang diperoleh pihaknya pada 10 Februari 2021, tidak ada RT di Jakarta Barat yang masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Namun, sebanyak 45 RT di Jakarta Barat masuk ke dalam zona oranye penyebaran Covid-19.

"Zona oranye 45 RT. Di Kecamatan Kebon Jeruk ada 20 RT, itu terbanyak," kata Uus ketika dikonfirmasi Senin (15/2/2021).

"Di semua kecamatan ada zona oranye, kecuali Kecamatan Tambora dan Palmerah," lanjutnya.

Sementara itu, kelurahan dengan zona oranye terbanyak adalah Kelurahan Kedoya Utara dan Srengseng, dengan jumlah masing-masing 5 RT yang masuk ke zona oranye.

Di samping itu, ada 1.801 RT yang masuk zona kuning.

Kemudian, 4.653 RT sisanya masuk ke dalam zona hijau.

Baca juga: Gunakan Parameter PPKM Mikro, Depok Nihil RT Zona Merah Covid-19

Seperti diketahui, dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Jakarta, kategorisasi penyebaran Covid-19 dilakukan di tingkat RT.

Di Jakarta Barat, setiap rumah ketua RT akan dipasangi bendera sesuai dengan keterangan warna kategori penyebaran Covid-19.

Hal tersebut dilakukan agar penanganan yang dilakukan sesuai dengan zona penyebaran Covid-19.

"Di zona merah kami harus intervensi lebih giat, karena mungkin masyarakat cuek. Sosialisasi kurang baik, penindakan kurang tegas, nanti aparat terkait tanggung jawab," kata Uus, Rabu (10/2/2021).

Pemasangan bendera akan diperbarui tujuh hari sekali, sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Rumah Ketua RT di Jakbar Akan Dipasangi Bendera Sesuai Warna Kategori Penyebaran Covid-19

Jika kasus terkonfirmasi Covid-19 di sebuah RT dalam tujuh hari tidak ada, maka akan dipasang bendera hijau, yang menandakan wilayah tersebut merupakan zona hijau.

Sementara itu, jika terdapat lima sampai enam kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam satu RT, maka akan dipasang bendera kuning.

Kemudian, bendera oranye dipasang apabila kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah tersebut berjumlah enam sampai dengan sepuluh kasus.

Lalu, jika ditemukan lebih dari 10 kasus, maka wilayah tersebut masuk ke zona merah.

Data kasus tersebut diambil berdasarkan domisili, bukan alamat KTP warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com