Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi PPKM Mikro, Pemkot Tangsel Bakal Lockdown Mini RT Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 15/02/2021, 13:54 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan bakal mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang sudah berlangsung selama satu pekan.

Wilayah RT yang dinyatakan masuk kategori zona merah atau tingkat penyebaran Covid-19 tinggi akan diberlakukan lockdown mini.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk memastikan peta sebaran atau status zona penyebaran Covid-19 di setiap wilayah RT.

"Dari tanggal 9 Februari sampai 15 Februari itu, satu minggu, nanti sore kami akan evaluasi. Apakah ada yang zona kuning, hijau, oranye (jumlahnya) berapa, dan apakah ada yang masuk ke zona merah," ujar Airin kepada wartawan, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Kematian Akibat Covid-19 di Tangsel Capai 4,9 Persen, Wali Kota Airin: Pasien Terlambat Datang ke RS

Pemutakhiran peta sebaran atau zonasi penyebaran Covid-19 di wilayah RT perlu dilakukan lantaran pengawasan dan pengetatan yang dilakukan akan berbeda-beda.

Namun, Airin enggan memperkirakan berapa jumlah RT yang kini berstatus zona merah seiring dengan masih bertambahnya kasus Covid-19 di wilayah Tangerang Selatan.

"Karena kan perlakuannya berbeda. Kalau ada yang zona merah, di RT maka kami (berlakukan) lockdown mini," ungkapnya.

"Saya belum bisa jawab (jumlahnya). Nanti kami ada press rilis sore ini," sambungnya.

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Camat, Lurah dan petugas Puskesmas untuk memastikan data terbaru jumlah kasus Covid-19 di masing-masing RT di wilayahnya.

Sebab, kata Airin, pihaknya belum memiliki data pasti soal status zona penyebaran Covid-19 di setiap wilayah RT yang ada di Tangerang Selatan.

Baca juga: Airin Instruksikan Lurah Se-Tangsel untuk Bangun Posko Pengawasan Selama PPKM Mikro

"Nah, kemarin itu kan kami kekurangan NIK (nomor induk kependudukan). Maka saya mintakan NIK, karena dengan NIK maka kami akan tahu RT dan RW-nya," kata Airin.

"Karena kalau satu sampai lima (kasus) berarti zona kuning, tapi lima sampai sembilan oranye, diatas 10 merah" pungkasnya.

Untuk diketahui, PPKM Mikro dilaksanakan mulai 9 - 22 Februari 2021 sesuai dengan keputusan yang tertuang dalam Surat Instruksi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021.

Wilayah yang melaksanakan PPKM berbasis mikro wajib melakukan pengendalian hingga ke tingkat RT.

Baca juga: Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Wali Kota Airin: Enggak Ada Gejala Apa Pun

Kabupaten/kota yang menerapkan PPKM, diminta memperhatikan kriteria zona hijau, kuning, oranye hingga merah di setiap wilayah masing-masing dengan pengetatan yang berbeda-beda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com