Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biarkan Kerumunan, The Jungle Waterpark Bogor Didenda Rp 10 Juta dan Disegel Sementara

Kompas.com - 15/02/2021, 14:34 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 10 juta kepada pengelola tempat wisata The Jungle Waterpark karena melanggar protokol kesehatan.

Selain memberikan sanksi denda, Pemkot Bogor juga menyegel sementara wahana permainan air yang berada di kawasan Bogor Nirwana Residence itu.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sanksi tersebut diberikan setelah beredarnya video kerumunan pengunjung yang terjadi di objek wisata itu pada Minggu (14/2/2021).

Bima menyebutkan, Satgas Covid-19 langsung mengklarifikasi video kerumunan itu kepada pengelola pada Senin (15/2/2021).

Baca juga: 3 Pengendara Moge yang Langgar Ganjil Genap di Kota Bogor Didenda Rp 250.000

Kata Bima, pihak pengelola membenarkan kejadian itu.

"Tadi pagi saya menerima banyak info video kerumunan di Jungle Waterpark. Saya sudah tanyakan langsung ke manajemen dan ternyata itu memang benar terjadi kemarin (Minggu),” kata Bima Arya, Senin.

Bima menuturkan, secara aturan, pengelola The Jungle Waterpark telah menerapkan pembatasan terhadap jumlah pengunjung.

Dari total kapasitas 8.000 orang, hanya sekitar 1.000 orang yang diperkenankan masuk.

Meski begitu, sambung Bima, pengelola telah abai menjalankan protokol kesehatan dengan membiarkan terjadinya kerumunan.

Baca juga: Wali Kota Bogor: Jangan Sampai Warga Berpikir karena Punya Duit Bisa Menerobos Aturan

Oleh sebab itu, sanksi diberikan kepada pengelola oleh Pemkot Bogor.

"Secara kapasitas tidak menyalahi aturan, tapi terjadi penumpukan pengunjung di kolam ombak itu. Jadi ada pelanggaran protokol kesehatan, walau pun secara jumlah pengunjung tidak melebih batas maksimal," ujar Bima.

"Sesuai aturan yang telah kami tetapkan, denda maksimal Rp 10 juta dan penyegelan 2-3 hari sampai denda dibayarkan,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi, lanjut Bima, pemerintah daerah akan menambah petugas di objek-objek wisata di Kota Bogor untuk memantau pengawasan protokol kesehatan.

"Kemarin memang petugas fokus pada penerapan ganjil genap. Ke depan akan dievaluasi kelemahan ini dengan menambah petugas, terutama di hari libur dan hari besar,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com