JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara di kawasan Kota Tua Jakarta membaik setelah kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Zona Emisi Rendah diberlakukan sejak 8 Februari 2021.
"Kalau dari hasil analisis laboratorium, di tanggal 6 dan 7 Februari (sebelum diterapkan LEZ) itu hasil (pengukuran kualitas udara) sedang, tapi waktu tanggal 8 (Februari) itu hasilnya baik," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Kamin saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Kamin menjelaskan, kualitas udara di Kota Tua diukur dengan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU). Kandungan Sulfur Dioksida (SO2) biasanya paling banyak ditemui di kawasan Kota Tua sebelum diterapkannya kebijakan LEZ.
Baca juga: Penerapan Kawasan Rendah Emisi Hari Pertama di Kota Tua Diwarnai Kemacetan
Namun, berdasarkan hasil pengukuran, kadar SO2 dapat ditekan setelah diterapkannya kebijakan yang membatasi lalu lalang kendaraan bermotor itu.
"SO2 itu yang diproduksi oleh kendaraan berbahan bakar solar. Tanggal 6 (Februari) itu berjumlah 58, tanggal 7 (Februari) 53, nah di tanggal 8 (Februari) berkurang jadi 49," ujar Kamin.
Kadar debu yang ada di Kota Tua juga berkurang.
"Indeks PM 2,5 itu mengukur debu-debu yang sangat kecil, nggak kelihatan. Di tanggal 6 jumlahnya 28, di tanggal 7 jumlahnya 22, tapi tanggal 8 jadi berkurang ke 18," jelasnya.
"Jadi, dengan adanya LEZ ini memang ada perkembangan untuk kualitas udara," tambah Kamin.
Untuk diketahui, mulai 8 Februari 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa pengalihan arus lalu lintas di Kawasan Kota Tua.
Hal itu menyusul kebijakan LEZ atau kawasan rendah emisi yang diterapkan selama 24 jam.
Dengan adanya kebijakan ini, tak semua kendaraan bermotor bisa bebas melintasi kawasan tersebut.
"Kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non-Transjakarta tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ, dengan pengecualian yang telah diatur," ucap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, 4 Februari lalu.
Penerapan kawasan rendah emisi di Kota Tua meliputi beberapa ruas, yakni Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Kalibesar Barat, Jalan Kunir Sisi Selatan, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, dan Jalan Lada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.