JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti, Rabu (17/2/2021). Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk menggali keterangan mengenai vaksinasi Covid-19 terhadap selebgram Helena Lim.
Ombudsman juga akan meminta keterangan mengenai tata kelola dan distribusi vaksin Covid-19 di Ibu Kota.
Soalnya, Teguh menengarai Dinkes DKI Jakarta kurang siap dalam melakukan distribusi vaksin, terutama dengan mencuatnya kasus Helena Lim.
Baca juga: Ombudsman Panggil Kadinkes DKI soal Vaksin Covid-19 untuk Helena Lim
"Yang kami tengarai (Dinkes DKI Jakarta) kurang siap dengan peristiwa di Jakarta Barat tersebut. Karena ada dugaan yang tidak berhak mengikuti vaksin tahap 1 bisa memperolehnya," kata Teguh kepada Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik juga akan memastikan kesiapan Dinkes DKI Jakarta dalam mengelola dan mendistribusikan vaksin.
Sebelumnya diberitakan, selebgram Helena Lim mendapatkan vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pengalaman vaksinasi tersebut dia unggah di akun Instagram @helenalim988.
Dalam video tersebut, Helena merekam kegiatan selama mengantre, menunggu giliran disuntik, hingga akhirnya menerima suntikan vaksin.
Video tersebut lalu viral lantaran vaksinasi Covid-19 tahap pertama diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan pelayan publik.
Saat vaksinasi, Helena diketahui membawa surat pengantar dari Apotek Bumi di Kompleks Green Garden. Dalam surat tertulis bahwa Helena merupakan pegawai apotek.
Setelah kasus itu muncul, Polres Metro Jakarta Barat memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses vaksinasi untuk mencari tahu apakah telah terjadi tindak pidana. Di antara pihak yang dimintai konfirmasi adalah Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan Apotek Bumi di Komplek Green Garden, Kebon Jeruk, yang memberi surat pengantar bagi Helena untuk mendapatkan vaksinasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.