Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kasus Mafia Tanah di Jakarta Sejak 2020, Modus dari Notaris Fiktif hingga Pemalsuan Pemilik Akta

Kompas.com - 15/02/2021, 20:27 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah yang ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal memperpanjang daftar kasus dugaan mafia tanah di DKI Jakarta sejak 2020.

Setidaknya ada tiga kasus pemalsuan sertifikat tanah yang mencuat dalam setahun terakhir dengan beragam modus. Berikut rangkumannya.

Baca juga: Laporkan Kasus Mafia Tanah, Dino Patti Djalal: Saya Tidak Takut dengan Siapa Pun

Notaris fiktif

Pada pertengahan Februari 2020, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditreskrimun PMJ) berhasil mengungkap kasus mafia tanah dengan nilai kerugian Rp 85 miliar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Januari 2019 dengan total tersangka setidaknya delapan orang.

Korban bernama Indra Hoesein, ungkap Nana, menjual rumah di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, dengan sertifikat kepemilikan atas namanya sendiri. Ia mematok seharga Rp 75 miliar.

Lalu, ada calon pembeli yang ternyata adalah tersangka. Dia menawar rumah tersebut sebesar Rp 60 miliar.

Pelaku kemudian meyakinkan Indra untuk memeriksa sertifikat di notaris yang ternyata fiktif.

"Ada calon pembeli, Diah yang merupakan tersangka. Diah menyarankan agar dilakukan pengecekan sertifikat di kantor Notaris Idham di Tebet, Jakarta Selatan," ujar Nana, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Tribunnews.

Di kantor notaris palsu tersebut, korban memberikan fotocopy sertifikat hak milik (SHM) kepada tersangka lain, Raden Handi alias adri yang mengaku sebagai notaris Idham.

Korban juga memberikan fotocopy sertifikat itu kepada anggota komplotan penipuan itu bernama Dedi Rusmanto.

Dedi kemudian melakukan pemeriksaan surat di BPN Jaksel pada 29 Januari 2019.

"Hasilnya sertifikat tersebut asli. Dedi kemudian meminjam sertifikat itu untuk berpura-pura fotocopy. Di saat itulah Dedi menukar sertifikat asli dengan yang palsu," jelas Nana.

Nana melanjutkan, Dedi kemudian menyerahkan sertifikat asli ke tersangka Diah dan Arnold. Ia pun mendapatkan imbalan Rp 30 juta.

Sertifikat tersebut kemudian dijual kepada calon pembeli baru bernama Fendi pada 14 Februari 2019.

Modusnya, tersangka lain bernama Henry Primariady berpura-pura menjadi Indra Hosein selaku pemilik asli SHM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com