Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kasus Mafia Tanah di Jakarta Sejak 2020, Modus dari Notaris Fiktif hingga Pemalsuan Pemilik Akta

Kompas.com - 15/02/2021, 20:27 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

Ada tersangka lain, Nadien, yang berpura-pura sebagai istri Indra palsu guna meyakinkan calon pembeli.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Dino Patti Djalal: Satu Sindikat Mafia Tanah Sudah Kelihatan Mukanya

"Mereka memalsukan KTP, KK, NPWP, dengan identitas sebagai Indra Hoesein pemilik sertifikat. Karena setelah dilakukan pengecekan dokumen cocok, korban Fendi percaya dan melakukan pembayaran Rp 11 miliar ke tersangka," jelas Nana.

Aksi tersebut akhirnya diketahui Indra setelah ia melakukan pengecekan sertifikat yang telah berganti menjadi palsu.

Indra pun melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Para tersangka tersebut lantas dijerat pasar berlapis, yakni Pasal 263 KUHP tentang pembuatan surat palsu dengan ancaman enam tahun penjara, Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan akta otentik dengan ancaman delapan tahun penjara.

Tak hanya itu, para tersangka juga dijerat UU RI No 08 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan ancaman 20 tahun penjara.

Komplotan menipu perempuan lanjut usia

Sementara itu, pada awal Desember 2020, Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan delapan orang yang diduga mafia tanah.

Para tersangka diduga telah menggadaikan sertifikat tanah milik seorang perempuan lanjut usia warga Jakarta ke bank dengan nilai Rp 6 miliar.

Lokasi tanah berada di jalan Pulo Asem Utara II, Kelurahan Jati Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Ini pengungkapan kasus pemalsuan akta otentik yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah, mereka ini terorganisir dengan menggunakan dokumen palsu. Kejadiannya ini laporan polisinya tahun 2017," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020).

Yusri menjelaskan, kasus ini terjadi pada 2015 di mana para tersangka berhasil membujuk korban untuk menyerahkan sertifikat dengan dalih membantu merenovasi rumah.

Usai menguasai sertifikat, para tersangka lalu melakukan transaksi jual beli tanpa sepengetahuan korban dengan menggunakan dokumen yang telah dipalsukan.

Para tersangka menggadaikan sertifikat ke bank, kemudian menebusnya dan terjadilah perpindahan kepemilikan.

"Bahkan suami korban yang sudah meninggal sejak tahun 2004 bisa muncul kembali suratnya, dipalsukan. Setelah sertifikat dibalik nama kemudian diagunkan ke bank dengan nilai Rp 6 miliar," urai Yusri.

Kasus tersebut memakan waktu lama untuk akhirnya terbongkar lantaran korban sempat tidak menyadari telah menjadi korban penipuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com