JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku masih ada permasalahan terkait pendataan penerima vaksin Covid-19 di Jakarta.
"Di data kami harus perbaiki. Ini memang permasalahan kami," kata Riza dalam tayangan program bertajuk Aiman di Kompas TV, Senin (15/2/2021).
"Tidak mudah memang memperbaiki data seperti membalikan tangan, butuh kejujuran kita," ujar dia.
Untuk itu, Riza mengatakan akan mengecek kembali, mendata, serta meregistrasi seluruh penerima vaksin Covid-19.
Baca juga: Kasus Helena Lim, Wagub DKI Sebut Petugas Puskesmas Lakukan Vaksinasi sesuai Prosedur
"Semua yang datang (menerima vaksin Covid-19) harus tervalidasi dan terinformasikan melalui layanan digital, itu kan konsep awal," ujar dia.
Dia mengimbau warga untuk bersabar sebab prioritas penerima vaksin Covid-19 kini adalah tenaga kesehatan.
"Kami ajak masyarakat Jakarta untuk jujur, beri kesempatan pada tenaga kesehatan karena mereka yang paling berisiko. Yang lain, selagi menunggu giliran laksanakan 3M dan protokol kesehatan," lanjutnya.
Ia menyatakan akan meningkatkan sistem digital dan pegawasan petugas demi mencegah kekeliruan dalam vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Riza sehubungan dengan kasus vaksinasi Covid-19 yang diterima influencer yang juga dikenal sebagai crazy rich Jakarta, Helena Lim.
"Kejadian Helena jadi pelajaran kita semua, masyarakat jangan egois, beri kesempatan pada tenaga kesehatan. Pada saatnya, kita akan dapat," tandasnya.
Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Tidak Dapat Vaksin Covid-19
Helena Lim menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, pada 8 Februari lalu
Pengalaman vaksinasi tersebut ia rekam dan publikasilan melalui akun instagramnya @helenalim988.
Helena merekam kegiatannya sejak mengantre, menunggu giliran disuntik, hingga akhirnya menerima vaksin Covid-19 tersebut.
Hal ini segera mendapat perhatian warganet.
Pasalnya, Helena diduga bukan merupakan tenaga kesehatan yang menjadi prioritas pertama penerima vaksin Covid-19 saat ini.
Riza menyebutkan bahwa patut diduga adanya pelanggaran hukum pada kasus vaksinasi Covid-19 terhadap Helena.
Baca juga: Naskah Lengkap Dua Perpres Vaksinasi Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.