Kepada Kompas.com, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengonfirmasi bahwa pelantikan para kepala daerah yang seharusnya mulai menjabat besok ditunda hingga akhir Februari 2021.
"Rencana dilantik akhir Februari, serentak, kecuali yang sengketanya berlanjut di Mahkamah Konstitusi," kata Akmal.
Penundaan ini ditengarai karena masih ada 132 perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Padahal, hasil Pilkada Depok 2020 tidak termasuk dalam 132 PHPU yang bergulir di MK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.