Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2021, 16:23 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kota Depok Yusufsyah Putra mengaku khawatir dengan penundaan pelantikan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai wali kota-wakil wali kota terpilih periode 2021-2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Idris-Imam sebagai pemenang Pilkada Depok 2020 harusnya mulai bertugas besok, Rabu (17/2/2021), bertepatan dengan tuntasnya lima tahun masa jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2016-2021, Mohammad Idris-Pradi Supriatna.

"Kami sedang pembahasan anggaran, sekarang lagi musrenbang tingkat desa," ujar Putra kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

"Ini diperlukan kepala daerah. Harus ada kepala daerah yang membuat keputusan," ia menambahkan.

Baca juga: Pelantikan Idris-Imam Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Ditunda hingga Akhir Februari

Menurut kader PKS tersebut, dampak penundaan ini cukup besar karena posisi kepala daerah otomatis akan diisi sementara oleh seorang pelaksana harian (Plh).

"Kalau nanti dengan Plh, kami kan tidak bisa membuat keputusan yang strategis. Jadi terhambat pembahasan anggaran ini kalau ditunda pelantikan," ucap Putra.

Selain itu, masalah jadi rumit karena hingga sekarang, menurut Putra, DPRD Kota Depok belum menerima surat maupun tembusan dari Kemendagri mengenai penundaan pelantikan ini.

"Kami masih melihat bahwa 17 Februari jadwal pelantikan belum ada perubahan, karena tidak surat-menyurat yang maksud kami berkenaan dengan penundaan itu," jelas Putra.

Ia menyayangkan sikap Kemendagri yang dianggap kurang profesional ini karena akan berpengaruh terhadap kinerja lembaga pemerintahan dan eksekusi-eksekusi kebijakan.

Baca juga: DPRD Depok Belum Terima Surat Kemendagri Penundaan Pelantikan Idris-Imam

"Kan tidak ada alasan yang prinsip terkait penundaan ini. Ini yang harus diperjelas ke kita, bahwa seharusnya kerja Kemendagri profesional, yang sudah terjadwal harusnya dijalankan," tutur Putra.

Kepada Kompas.com, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengonfirmasi bahwa pelantikan para kepala daerah yang seharusnya mulai menjabat besok ditunda hingga akhir Februari 2021.

"Rencana dilantik akhir Februari, serentak, kecuali yang sengketanya berlanjut di Mahkamah Konstitusi," kata Akmal.

Penundaan ini ditengarai karena masih ada 132 perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Padahal, hasil Pilkada Depok 2020 tidak termasuk dalam 132 PHPU yang bergulir di MK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Megapolitan
Polisi Belum Temukan Petunjuk dalam Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Polisi Belum Temukan Petunjuk dalam Kasus Penemuan Bayi di Bekasi Timur

Megapolitan
Disebut Salah Tafsir Data Saat Bandingkan Pembangunan Jalan, Anies: Cek Saja yang Benar Mana

Disebut Salah Tafsir Data Saat Bandingkan Pembangunan Jalan, Anies: Cek Saja yang Benar Mana

Megapolitan
Detik-detik Penyelamatan Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Seribu, Petugas Terjang Ganasnya Ombak

Detik-detik Penyelamatan Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Seribu, Petugas Terjang Ganasnya Ombak

Megapolitan
Bus Kecelakaan di Tol Jakarta-Tangerang, Seorang WN China Tewas di Lokasi

Bus Kecelakaan di Tol Jakarta-Tangerang, Seorang WN China Tewas di Lokasi

Megapolitan
Anies Puji 'Home Industry' Pencetak Tiket Formula E: Dibuat di Rumah, tapi Hasilnya Kelas Dunia

Anies Puji "Home Industry" Pencetak Tiket Formula E: Dibuat di Rumah, tapi Hasilnya Kelas Dunia

Megapolitan
Ditanya soal Cawapres, Anies: Sudah Ada, tapi Masih Panjang

Ditanya soal Cawapres, Anies: Sudah Ada, tapi Masih Panjang

Megapolitan
Saat Anies Apresiasi Pekerja di Balik Layar Formula E Jakarta: Luar Biasa Semangatnya...

Saat Anies Apresiasi Pekerja di Balik Layar Formula E Jakarta: Luar Biasa Semangatnya...

Megapolitan
Anies: Formula E Bukti Jakarta Mampu Gelar 'Event' Global, Ini Kebanggaan Indonesia

Anies: Formula E Bukti Jakarta Mampu Gelar "Event" Global, Ini Kebanggaan Indonesia

Megapolitan
Bayi Laki-laki Terbungkus Plastik Ditemukan di Tempat Sampah di Bekasi Timur

Bayi Laki-laki Terbungkus Plastik Ditemukan di Tempat Sampah di Bekasi Timur

Megapolitan
Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Tidak Ada Korban Jiwa

Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Tidak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Sudah Sebulan Lebih, Sopir Mobil Ekspedisi Penabrak Pengendara Motor di Slipi Masih Buron

Sudah Sebulan Lebih, Sopir Mobil Ekspedisi Penabrak Pengendara Motor di Slipi Masih Buron

Megapolitan
Selesai Saksikan Formula E, Penonton Bersantai di Pantai Karnaval Ancol

Selesai Saksikan Formula E, Penonton Bersantai di Pantai Karnaval Ancol

Megapolitan
Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, 55 Wisatawan dan ABK Berhasil Dievakuasi

Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, 55 Wisatawan dan ABK Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Saat Anies Bicara Formula E dan Perubahan-perubahannya...

Saat Anies Bicara Formula E dan Perubahan-perubahannya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com