DEPOK, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kota Depok Yusufsyah Putra mengaku khawatir dengan penundaan pelantikan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai wali kota-wakil wali kota terpilih periode 2021-2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Idris-Imam sebagai pemenang Pilkada Depok 2020 harusnya mulai bertugas besok, Rabu (17/2/2021), bertepatan dengan tuntasnya lima tahun masa jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2016-2021, Mohammad Idris-Pradi Supriatna.
"Kami sedang pembahasan anggaran, sekarang lagi musrenbang tingkat desa," ujar Putra kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
"Ini diperlukan kepala daerah. Harus ada kepala daerah yang membuat keputusan," ia menambahkan.
Baca juga: Pelantikan Idris-Imam Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Ditunda hingga Akhir Februari
Menurut kader PKS tersebut, dampak penundaan ini cukup besar karena posisi kepala daerah otomatis akan diisi sementara oleh seorang pelaksana harian (Plh).
"Kalau nanti dengan Plh, kami kan tidak bisa membuat keputusan yang strategis. Jadi terhambat pembahasan anggaran ini kalau ditunda pelantikan," ucap Putra.
Selain itu, masalah jadi rumit karena hingga sekarang, menurut Putra, DPRD Kota Depok belum menerima surat maupun tembusan dari Kemendagri mengenai penundaan pelantikan ini.
"Kami masih melihat bahwa 17 Februari jadwal pelantikan belum ada perubahan, karena tidak surat-menyurat yang maksud kami berkenaan dengan penundaan itu," jelas Putra.
Ia menyayangkan sikap Kemendagri yang dianggap kurang profesional ini karena akan berpengaruh terhadap kinerja lembaga pemerintahan dan eksekusi-eksekusi kebijakan.
Baca juga: DPRD Depok Belum Terima Surat Kemendagri Penundaan Pelantikan Idris-Imam
"Kan tidak ada alasan yang prinsip terkait penundaan ini. Ini yang harus diperjelas ke kita, bahwa seharusnya kerja Kemendagri profesional, yang sudah terjadwal harusnya dijalankan," tutur Putra.
Kepada Kompas.com, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengonfirmasi bahwa pelantikan para kepala daerah yang seharusnya mulai menjabat besok ditunda hingga akhir Februari 2021.
"Rencana dilantik akhir Februari, serentak, kecuali yang sengketanya berlanjut di Mahkamah Konstitusi," kata Akmal.
Penundaan ini ditengarai karena masih ada 132 perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Padahal, hasil Pilkada Depok 2020 tidak termasuk dalam 132 PHPU yang bergulir di MK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.